Lewati ke konten
Pelitabaru.com
  •  
  • Pencarian
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
banner 728x90
  • Home
  • Berita Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bogor
  • Info Jabar
  • Info Banten Raya
  • Opini & Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250

banner 160x600

banner 300250

Tag: Pasal Pidana Penghinaan Terhadap Pemerintah

Resmi, MK Batalkan Pasal Pidana Penghinaan Terhadap Pemerintah

Jakarta, Pelita Baru Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal-pasal terkait pidana penghinaan terhadap pemerintah maupun lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selengkapnya

Berita Terkini, HukumAgustus 31, 2026oleh Redaksi Pelita baruSebarTweet

Kategori

  • Berita Terkini
  • Bogor
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Hukum
  • Info Banten Raya
  • Info Jabar
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini & Edukasi
  • Otomotif
  • Politik
  • Regional
  • Video

banner 300250

Pelitabaru.com
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita