Subsidi Ongkir Bisa Bangkitkan Ekonomi

BELANJA ONLINE : Pemerintah berencana akan memberikan subsidi ongkos kirim belanja online selama Ramadan. (Foto: Ilustrasi/Tempo)

Jakarta, Pelitabaru.com

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai kebijakan pemberian subsidi untuk ongkos kirim (ongkir) pada Harbolnas 2021. Menurut dia, subsidi ongkir ini dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali perekonomian.

Rahma mengatakan, kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong penjualan barang konsumsi yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan.

“Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, produsen dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga siklus bisnis berjalan normal. Perekonomian dapat menggeliat kembali,” katanya di Jakarta, Minggu (11/4/2021).

Ia menambahkan kebijakan ini juga bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk memulai kembali kegiatan bisnis dan solusi untuk mendorong aktivitas ekonomi yang sempat terhambat oleh persoalan pembatasan mobilitas.

“Istilahnya ini memancing untuk membangkitkan perekonomian. Tapi, dari sisi anggaran pemerintah dengan adanya pungutan pajak pada produsen, tidak terlalu menekan pada defisit fiskal semakin melebar,” kata Rahma.

Ia meyakini kebijakan ini akan memicu pertumbuhan konsumsi selama masa Ramadan. Apalagi pemerintah juga merumuskan program stimulus lainnya seperti memastikan pihak swasta membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

Selain itu, pemerintah juga dipastikan akan menyalurkan bantuan sosial beras 10 kilogram, mempercepat realisasi manfaat perlindungan sosial, dan menjamin kredit usaha bagi sektor hotel, restoran, dan kafe.

“Berbagai upaya pemerintah untuk dapat menunjang kesejahteraan masyarakat tetap terjamin dan tidak sampai terpuruk, karena kita tahu pandemi ini pengaruhnya luar biasa pada peningkatan kemiskinan,” kata Rahma.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.(ant/dkw)

Baca Juga :  Klaim BP Jamsostek Jakarta Sudirman Tembus Rp 296 Miliar 

Tags: ,