Soal Rempang Terancam Runyam, Pemerintah Berhadapan Dengan Masyarakat Dan Investor

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Pelitabaru.com

Konflik Rempang begitu menyorot perhatian publik. Masalah ini pun kian runyam, pemerintah terkesan dipaksa berhadapan langsung dengan masyarakat dan investor.

Karena itu pula, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya akan memanggil para pengusaha yang akan berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri.

Dia menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu.

“Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak,” kata Sahroni dikutip dair Parlementaria, di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Menurut Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, Penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak semudah perkiraan umum. Kasus ini, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum. Ahmad Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana.

Menurut dia, jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman karena yang berlaku adalah hukum rimba.

“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” kata Sahroni.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Menurutnya, batas waktu pengosongan itu sudah memang sudah diputuskan sejak awal.

“Insya Allah (pengosongan tanggal 28 September) kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara, bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik,” kata Bahlil usai menggelar rapat teknis di Hotel Marriott, Harbourbay, Kota Batam, Minggu, (17/9/2023).

Bagi Bahlil, yang terpenting sekarang bukan soal tanggal pengosongan tetapi mengedepankan komunikasi yang baik dengan warga.

“Saya ingin berbicara dengan keluarga-keluarga di sana dengan baiklah, mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya aja yang kita perhatikan,” ujar Bahlil

Bahlil menjelaskan investasi yang akan masuk di Pulau Rempang merupakan Foreign Direct Investment (FDI), yakni penanaman modal atau investasi langsung dari pihak asing. Dimana semua negara, kata dia, saling berkompetisi merebut investasi langsung itu dari luar negeri ke dalam negeri, untuk penciptaan lapangan pekerjaan baru.

“Kita ini berkompetisi, global itu FDI, FDI terbesar itu di negara tetangga bukan di kita, ini kita mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita? Kita butuh mereka tapi kita juga harus hargai yang di dalam,” ungkapnya.

Lebih jauh, Bahlil menyebut nilai investasi yang akan masuk ke Pulau Rempang bernilai sekitar Rp 300 triliun lebih. Tahap pertama, nilai investasi yang masuk Rp 175 triliun.

Baca Juga :  10 Bulan, Indonesia Bisa Bayar Utang US$20 Miliar

“Kalau ini lepas itu berarti potensi PAD dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita disini akan kehilangan peluang,” paparnya

Atas dasar itu, Bahlil meminta BP Batam terus melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat pulau Rempang terkait pengembangan investasi di kawasan Rempang. Menurutnya, komunikasi yang baik dan humanis jauh lebih penting dalam percepatan investasi di Pulau Rempang. Bahlil meyakinkan banyak pihak jika investasi di Pulau Rempang akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia optimistis, Rempang yang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia juga bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya.

“Yakinlah bahwa investasinya ini untuk kesejahteraan rakyat. Dengan menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan, pendapatan masyarakat juga akan meningkat,” ujar Bahlil Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.

“Untuk hal-hal teknis lainnya, kami akan terus membahasnya,” ungkapnya.

Diketahui, bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023 setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah. Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Bentrokan itu menyebabkan trauma mendalam bagi masyarakat. Terlebih aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah sekolah dasar yang berada di sana. Meskipun demikian, polisi menyatakan penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur. Selain itu, polisi juga menangkap puluhan orang yang disebut sebagai provokator dalam bentrokan tersebut.

Warga Rempang menyatakan mereka tidak menolak proyek Rempang Eco-City tersebut. Hanya saja, mereka meminta agar 16 kampung tua yang berusia ratusan tahun tidak mengalami penggusuran. Sejumlah lembaga pun sempat mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut. Komnas HAM pada Sabtu lalu, 16 September 2023 pun menyuarakan hal yang sama dan menyebut terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Meskipun mendapatkan banyak tekanan, pemerintah memastikan proyek tersebut akan jalan terus. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan proyek itu harus terus jalan. BP Batam sebelumnya menargetkan warga harus meninggalkan pulau itu paling lama pada 28 September 2023.

Kawasan Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata. Untuk tahap awal, PT MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass Holdings Ltd untuk membangun pabrik panel surya di Pulau Rempang. (fuz/*)

Tags: ,