Soal Haji Sudah Dibahas DPR-Pemerintah

Ilustrasi: Umat muslim mengitari atau tawaf Ka'bah dalam musim haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Foto: AFP)

Jakarta, Pelitabaru.com

Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pemberangkatan ibadah haji 2021 pada hari ini. Rencananya, keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, siang nanti.

Pemerintah dan DPR telah membahas keputusan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini. Rapat digelar tertutup sekitar dua jam.

“Kita berkesimpulan insyaallah besok siang (hari ini, red) akan kami umumkan di Kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Yaqut enggan membocorkan keputusan soal pemberangkatan jamaah haji, kemarin. Ia bersikukuh ingin mengumumkannya hari ini.

Ketua Umum GP Ansor itu berkata ingin keputusan disusun secara rapi. Ia tak ingin ada kesalahpahaman di publik saat keputusan diumumkan.

“Orang sabar itu baik, bagus, cantik. Jadi, kalau mau cantik, ganteng, sabar sebentar,” ucap Yaqut.

Di kesempatan yang sama, Yandri juga irit bicara soal keputusan tersebut. Dia meminta awak media bersabar hingga jumpa pers siang nanti.

“Tunggu besok siang. Besok kita sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tenggat waktu soal pemberangkatan ibadah haji pada 28 Mei. Akan tetapi, Arab Saudi belum memberikan kepastian hingga saat ini.

Tahun lalu, pemerintah Indonesia tidak mengirim jamaah haji. Keputusan dibuat setelah pandemi Covid-19 tak kunjung mereda.

Muhammadiyah sebelumnya juga menyarankan agar pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai risiko memberangkatkan jamaah haji sangat besar. Baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan.

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti.

Mu’ti menyebut keputusan menunda pelaksanaan haji tak melanggar syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan. Dalam dua hal itu, mensyaratkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban.

Baca Juga :  DPR Sindir Menteri Prabowo Jangan Yes-Men

Mu’ti pun mengimbau masyarakat menahan diri untuk pergi haji tahun ini. Menurutnya, keselamatan jadi yang utama dalam kondisi seperti saat ini.

“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ujarnya.

Mu’ti menyarankan pemerintah tetap tak memberangkatkan jemaah haji reguler jika mendapat kuota dari Saudi. Ia khawatir akan ada masalah teknis jika kebijakan itu tetap diterapkan.

“Kalau Pemerintah Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri,” katanya.(ega)

Tags: , , , ,