Jakarta, Pelitabaru.com
Serangan membabi buta pasukan Israel (IDF) terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza semakin menegaskan jika negara Zionis itu sebagai penjahat perang dan pelaku genosida. Pernyataan tegas itu diluncurkan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/11/2023).
Perlu diketahui, terdapat 6000 orang termasuk staf dan dokter hingga 700 pasien berlindung di dalamnya. Hingga kini, sebanyak 12 orang tewas akibat aksi brutal Israel tersebut itu, termasuk pasien, dan puluhan luka.
“Serangan Israel atas Rumah Sakit Indonesia di Gaza sangat melukai rakyat Indonesia. Usulan agar Indonesia mengadukan Israel ke ICC harus dipertimbangkan. Serangan itu melukai dan juga berarti menyatakan perang terhadap rakyat Indonesia,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Fadli Zon pun mengutuk tindakan Israel tersebut yang menurutnya, tidak bisa ditolerir lagi.
“Apa yang dilakukan Israel sudah tak masuk akal, melampaui imajinasi kebiadaban, tak dapat dibenarkan dari sisi manapun. Itu serangan barbar selain juga dengan sangat telanjang melanggar hukum humaniter internasional dan juga Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.
Fadli Zon yang juga Vice President the League of Parliamentarians for al-Quds, jaringan parlemen global untuk Palestina itu menekankan bahwa serangan Israel terhadap Palestina kian menegaskan urgensi membawa Israel ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Fadli Zon juga mendukung penuh Menlu RI Retno Marsudi yang tengah dan terus berupaya mendapatkan perkembangan terkini di Rumah Sakit Gaza termasuk nasib tiga WNI di sana. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Kemenlu terutama memastikan keselamatan mereka yang berada di rumah sakit itu. Karena itu, dirinya mendesak Dewan Keamanan PBB segera melakukan intervensi agar pembantaian oleh Israel di Rumah Sakit al-Shifa Gaza tidak terulang.
Pada sisi lain, Fadli Zon menyambut baik adanya rencana untuk menyepakati Gencatan Senjata selama 4 hari. Gencatan Senjata ini krusial untuk memungkinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta evakuasi para korban yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk bagi upaya pembebasan tahanan.
Sebelumnya, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M Al Shun, menegaskan jika Indonesia memiliki hak untuk menuntut Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas serangan yang mereka lakukan terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jalur Gaza, Palestina.
“Indonesia punya hak untuk menuntut Israel ke pengadilan tinggi (ICC) atas agresinya terhadap RS Indonesia,” kata Zuhair melalui keterangan tertulisnya, usai acara jumpa pers International Summit of Religious Authorities (ISORA) dikutip Rabu (22/11/2023).
Zuhair mengatakan, serangan yang terjadi di RS Indonesia juga terjadi di RS Al-Shifa, dua rumah sakit terbesar yang berada di Jalur Gaza utara. Serangan tersebut, kata dia, dilakukan karena Israel tidak percaya dengan adanya hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter.
“Yang terjadi di lapangan benar-benar kejahatan perang, Holocaust baru, kejahatan luar biasa terhadap warga sipil, terhadap anak-anak,” katanya.
Holocaust, dikenal pula sebagai Shoah, adalah genosida terhadap kira-kira enam juta Yahudi Eropa selama Perang Dunia II, suatu program pembunuhan sistematis yang didukung oleh negara Jerman Nazi, dipimpin oleh Adolf Hitler.
Ia menyebutkan, serangan tanpa henti yang dilakukan Israel sejak 7 Oktober telah menewaskan lebih dari 13.500 orang, dengan sebagian di antaranya adalah anak-anak.
“Separuh di antaranya adalah anak-anak. Ini adalah fakta,” katanya.
Untuk itu, ia juga meminta kepada negara seluruh dunia untuk membantu menekan Israel agar menarik diri dari Jalur Gaza dan menemukan solusi politik guna mengakhiri perang tersebut.
“Israel terus menerus melakukan pengeboman. Membunuh orang-orang. Kami mengharapkan perdamaian, perdamaian yang nyata,” katanya.
Ia berharap bantuan dapat segera tersalurkan kepada warga Gaza yang saat ini benar-benar membutuhkan bantuan makanan, air, dan obat-obatan. (fuz)
Tags: DPR RI, Fadli Zon, Gaza, Indonesia, Israel, Rumah Sakit Indonesia