Siapkah BPKB Elektronik Menghadapi Hacker?

Ilustrasi BPKB motor. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Pelitabaru.com

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) baru-baru ini mengumumkan rencana untuk meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik pada tahun depan. BPKB elektronik ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

Namun begitu, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengingatkan Polri untuk mengantisipasi kerawanan yang bakal terjadi.

“Kebijakan ETLE sudah bagus. Tapi kita tahu, dunia digital sudah semakin canggih. Begitu juga dengan plus dan minusnya. Termasuk soal hacker. Ini yang harus diantisipasi kepolisian agar program yang bagus ini tidak sia-sia,” ujar Djoko saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Menurut Djoko, langkah antisipasi Polri wajib dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan bagi pemilik kendaraan. Terlebih BPKB merupakan harta kekayaan seseorang bukan identitas pribadi layaknya KTP ataupun SIM.

“Karena itu, dengan alih teknologi ini, tentunya harus dibarengi dengan upaya-upaya jaminan keamanan kepemilikan, bukan sekedar jaminan kemudahan proses prosedural kepemilikan seperti ganti nama, bayar pajak atau lainnya,” imbau Djoko.

Pernyataan Djoko ini memang tidak berlebihan. Dilansir Reuters, keberadaan mobil canggih di Inggris saja masih belum memberikan rasa aman yang lebih baik. Padahal, mobil terkini memang sudah dilengkapi berbagai fungsi canggih, sebagian besar bahkan sudah menyediakan layanan internet dan akses sosial media. Namun di sisi lain, kehadirannya juga membuat para peretas (hacker) punya cara baru untuk membobol pengaman mobil.

Hal ini pula yang kemudian dikhawatirkan berbagai kalangan termasuk Pemerintah Inggris, hingga baru-baru ini mengeluarkan aturan mewajibkan produsen kendaraan yang menyediakan fasilitas terhubung ke internet untuk memperketat perlindungan siber dari ancaman para peretas.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, perubahan BPKB menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah. BPKB akan sesuai namanya, tetap berupa buku, bukan menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.

“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, dikutip dari NTMC Polri.

Yusri menjelaskan lebih lanjut, nantinya BPKB elektronik ini akan mirip seperti paspor elektronik, dimana wujudnya tetap seperti buku, namun sudah dibekali chip untuk menyimpan berbagai data dan informasi.

BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi berbasis chip, arsip digital dan aplikasi. Chip berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” kata Yusri.

Lalu kapan bisa mulai diterapkan? Sebelumnya Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun ini, namun belakangan diundur, rencana penerapan akan dimulai pada 2023.

“Kita baru rencanakan. Tapi tahun depan Insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tutupnya.

Sekedar informasi, Korlantas Polri mengklaim BPKB elektronik ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Serangan Israel Makin Liar, 28 Warga Palestina Tewas Dibom Jet Tempur

BPKB elektronik atau Electronic Vehicle Registration (EVR) akan menggantikan sistem konvensional yang selama ini digunakan. Dalam sistem konvensional, pemilik kendaraan harus menyimpan dan membawa BPKB fisik yang mudah hilang atau rusak. Namun dengan adanya BPKB elektronik, semua data kendaraan akan tersimpan secara digital dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi yang telah disediakan.

Salah satu keuntungan utama dari BPKB elektronik adalah keamanannya. BPKB fisik seringkali menjadi target pencurian karena nilainya yang tinggi dan mudah dijual. Dengan adanya BPKB elektronik, pemilik kendaraan tidak lagi perlu khawatir kehilangan dokumen penting ini. Data kendaraan akan aman tersimpan dalam server yang terlindungi dengan baik.

Selain itu, BPKB elektronik juga akan mempermudah proses administrasi kendaraan. Pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat atau mengirim dokumen melalui pos untuk melakukan perpanjangan STNK atau peralihan nama kendaraan. Semua proses ini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi BPKB elektronik, yang akan memberikan notifikasi ketika masa berlaku STNK atau pajak kendaraan akan habis.

Selain mempermudah pemilik kendaraan, BPKB elektronik juga akan membantu pihak kepolisian dalam mengendalikan kendaraan bermotor di jalan raya. Dengan adanya BPKB elektronik, petugas lalu lintas dapat dengan cepat memeriksa keabsahan dokumen kendaraan yang ditunjukkan oleh pengemudi saat dihentikan. Data kendaraan yang tersimpan dalam aplikasi BPKB elektronik akan terhubung langsung dengan database Korlantas Polri, sehingga petugas dapat dengan mudah mengidentifikasi kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang valid.

Namun, tentu saja ada beberapa tantangan yang perlu diatasi sebelum BPKB elektronik dapat diluncurkan. Salah satunya adalah infrastruktur teknologi yang dapat mendukung penggunaan BPKB elektronik.

Sebab, tidak semua daerah di Indonesia memiliki akses internet yang baik, sehingga mungkin sulit bagi beberapa pemilik kendaraan untuk mengakses aplikasi BPKB elektronik. Oleh karena itu, Korlantas Polri harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan infrastruktur teknologi yang memadai tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, perlu juga ada sosialisasi yang intensif kepada masyarakat tentang manfaat dan cara penggunaan BPKB elektronik. Meskipun BPKB elektronik diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi kendaraan, penggunaan teknologi baru ini mungkin masih menjadi hal yang baru bagi sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu, Korlantas Polri harus melakukan kampanye yang efektif untuk memastikan masyarakat memahami dan dapat menggunakan BPKB elektronik dengan baik.

Dalam kesimpulan, Korlantas Polri berencana meluncurkan BPKB elektronik pada tahun depan. BPKB elektronik ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kemudahan dalam administrasi kendaraan bermotor. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi sebelum peluncuran, seperti infrastruktur teknologi yang memadai dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan persiapan yang matang, diharapkan BPKB elektronik dapat menjadi langkah maju dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas. (fuz/*)

Tags: , ,