Semir Rambut, Hasto Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, pelitabaru.com

Untuk pertama kalinya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali tampil di depan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku pada malam natal, Selasa (24/12/2024) lalu.

Hasto hadir pada jumpa pers HUT partai ke-52 di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jalan Diponegroro Jakarta Pusat, Kamis siang (9/1/2025). Dengan jaket merah berlambang PDIP, Hasto membuka jumpa pers dengan salam kemerdekaan yang penuh semangat dan menggelegar.

“Merdeka!!!,” kata Hasto.

Usai jumpa pers, kepada wartawan Hasto mengaku jika dirinya memiliki tanggungjawab untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka ke KPK. Setelah absen di panggilan pertama, dia pun berjanji akan hadir di kesempatan berikutnya pada 13 Januari 2025.

“Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari 2025 (Senin) jam 10 pagi, saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” janji Hasto.

Saat disinggung soal persiapan Hasto untuk hadir ke KPK dan diperiksa sebagai tersangka, dirinya menjawab santai dengan analogi rambutnya yang makin hitam karena disemir.

“Persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menujukkan tidak ada yang abu-abu,” papar Hasto.

Hasto juga menegaskan, dirinya sangat paham seluruh jalan perjuangan Bung Karno dan Megawati Soekarnoputri. Artinya, proses hukum yang dihadapi adalah sebuah konsekuensi dalam prinsip negara hukum.

“Saya memahami keseluruhan jalan politik Bung Karno dan Bu Mega sehingga proses ini akan saya jalani dengan kepala tegak karena saya tahu konsekuensinya prinsip-prinsi negara hukum. Oleh karena itu demokrasi harus kita junjung tinggi dengan sebaik-baiknya,” tegas Hasto.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy menyatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan skenario terburuk usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Salah satunya soal pledoi atau nota pembelaan di persidangan dalam tujuh bahasa. Ronny menyebut, pleidoi Hasto nantinya akan disampaikan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, Belanda, Jerman, Prancis hingga China.

Baca Juga :  Sorotan Media Luar Aneh, Indonesia Menjadi Tuan Rumah G20

“Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ronny menjelaskan, langkah itu sengaja diambil agar dunia internasional tahu soal kriminalisasi yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap sosok politikus yang memperjuangkan kebenaran dan kerap menyuarakan adanya penyalahgunaan kekuasaan dari seorang mantan presiden.

“Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional,” ucap Ronny Talapessy.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) lalu.

Menurut dia, Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” ucap dia.

Adapun terkait kapan Hasto Kristiyanto ditahan, Setyo meminta publik menunggu penyidik KPK bekerja hingga nantinya melakukan proses hukum tersebut.

“Pastinya kami melakukan proses sesuai ketentuan yang ada,” Setyo menandaskan. (hrs/*)

Tags: , ,