Jakarta, Pelitabaru.com
Organisasi pers tertua di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta kepada para pihak yang terlibat dalam pertempuran di Gaza agar menahan diri dan harus melindungi wartawan yang meliput konflik di Gaza karena memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran.
Seruan itu dilayangkan seiring laporan dari Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023 lalu, setidaknya sudah 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke Gaza.
“Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menyampaikan pernyataan keprihatinan dan duka yang mendalam terkait memburuknya situasi konflik di Gaza seiring dengan bertambahnya wartawan dan staf media yang tewas,” demikian tulis PWI dalam pernyataannya diterima redaksi, Sabtu (4/11/2023).
Dalam pernyataannya, PWI juga menyebut, kematian wartawan dan pekerja media yang bertugas untuk menyampaikan laporan atas pembantaian warga sipil oleh tentara Israel merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat diterima akal sehat karena bertentangan dengan prinsip dan spirit humanisme universal.
“Wartawan dan pekerja media sejatinya adalah salah satu entitas yang wajib dilindungi sebagai mana tercantum dalam hukum Humaniter Internasional – wartawan yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus dilindungi dari serangan militer di daerah konflik,” tegas PWI.
Karena itu pula, PWI meminta pimpinan media dan wartawan yang bertugas meliput konflik bersenjata di Gaza untuk membuat persiapan yang matang dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko agar tidak ada lagi korban jiwa dikalangan wartawan dan staf media yang berjatuhan.
“Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan ikut berduka yang mendalam dan berempati kepada keluarga wartawan dan staf media yang menjadi korban tragedi di Gaza. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada keluarga korban dalam menghadapi cobaan ini,” tandas PWI dalam pernyataannya. (fuz)
Tags: #savepalestine, Gaza, Palestina, PWI, Wartawan