Rotasi Jabatan Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan, Pelitabaru.com

Rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat struktur organisasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berubah. Lima pejabat dimutasi termasuk salah satunya Joko Purwanto.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rotasi dan mutasi itu merupakan hal yang wajar. “Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/10/2023).

Diketahui, Joko Purwanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu). Dalam rotasi dan mutasi kali ini, Joko dipromosikan menjadi Kajati Aceh. Sedangkan, posisi Joko diisi oleh Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara.

Sedangkan, Anton Delianto yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumut diganti oleh Iwan Ginting. Anton pun kini ditempatkan sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan di Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Iwan sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat.

Begitu juga dengan Prima Idwan Mariza selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut dimutasi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung. Datuk Rosihan Anwar pun ditunjuk menggantikan Prima.

Dulunya Datuk bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrasruktur Energi, SDA, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Jabatan Koordinator Kejati Sumut juga dimutasi. Dulunya Hendra Anthonius Ginting memegang posisi itu dimutasi sebagai Kajari Kepulauan Sangihe. Gatot Haryono pun ditunjuk sebagai Koordinator Kejati Sumut yang baru. Gatot sebelumnya berposisi Kepala Subbidang Pertukaran Informasi pada Bidang Database dan Pertukaran Informasi di Pusat Pemulihan Aset Kejagung.

Baca Juga :  ST Burhanuddin: Jangan Main-main!

Mutasi pejabat tinggi di Kejati Sumut yang terakhir yakni Hendri Yanto. Hendri sebelum dimutasi tercatat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adaktif Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut. Dirinya pun kini dipindahkan menjadi Koordinator Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Mutasi ini sendiri dilakukan dalam dua surat yang berbeda. Pertama dengan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor 272 Tahun 2023. Kedua dengan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023.

Kedua surat itu sama-sama dikeluarkan pada 9 Oktober 2023. Namun pada surat bernomor 272 Tahun 2023 ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin. Sementara surat dengan Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Adapun isi surat itu mengenai pemberhentian dan pengangkatan di jajaran Kejagung. “Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia,” demikian tertulis dalam surat itu seperti dilihat detikSumut Rabu (11/10/2023). (fuz/*)

Tags: , , , , , , ,