Jakarta, Pelitabaru.com
Ratusan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) dimutasi. Menariknya, dari deretan yang dipindahtugaskan, 25 diantaranya adalah para pejabat eselon II alias pejabat tinggi korps Adhyaksa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan, mutasi terhadap para pejabat itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 Tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
“Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” kata Harli dikutip dari CNBCIndonesia, Senin, (12/8/2024).
Salah satu pejabat yang dipromosikan adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi. Kuntadi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sebagai pengganti Kuntadi, Jaksa Agung mengangkat Abd. Qohar dalam jabatan Dirdik Jampidsus Kejagung RI. Sebelumnya, Qohar menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengangkat beberapa kepala Kejaksaan Tinggi. Di antaranya, Yuni Daru Winarsih yang diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat; Amiek Mulandari diangkat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara; dan I Dewa Gede Wirajana yang diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Sementara itu, Jaksa Agung juga melakukan mutasi terhadap 155 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.(rie/*)
Tags: Kejagung, Pegawai Kejagung Dimutasi, ST Buhanuddin
-
Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Medan, bank bjb Luncurkan Kartu ATM Edisi Sheila on 7 ‘Tunggu Aku Di’
-
Gelar BJB EXPORTPRENEUR, bank bjb Siap Lahirkan Eksportir Baru
-
bank bjb Beri Fasilitas Kredit Modal Kerja Sindikasi Rp500 Miliar kepada RCTI
-
Cisarua Green Adventure, Destinasi Wisata Alam dengan Konsep Alami di Bogor