Presiden Didesak Tunjuk Menkes Pimpin Penangan Pandemi

Presiden Jokowi menyampaikan duka cita atas kepergian Rachmawati Soekarnoputri. (Foto: Biro Pers)

Jakarta, Pelitabaru.com

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo agar kewenangan penanganan pandemi Covid-19 diberikan kepada Kementerian Kesehatan. Bukan kepada lembaga lain seperti saat ini.

Staf Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menilai Kementerian Kesehatan lebih sesuai tugasnya untuk menangani masalah kesehatan. Maka dari itu kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan terkait penanganan pandemi seharusnya ada di Kementerian Kesehatan.

“Kami meminta Presiden Jokowi memberikan kewenangan penuh pada Kementerian Kesehatan yang sudah kita punya, bukan membentuk koordinator atau institusi ad hoc,” kata Rozy dalam webinar, Selasa (27/7/2021).

“Kami juga melihat saat itu ada tim KPC PEN yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga, dan ada PPKM Darurat dipimpin LBP, di sini kami menurut kami pemerintah gagal fokus dalam penanganan pandemi,” sambungnya.

Rozy menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan punya tugas pokok dan fungsi untuk menangani pandemi Covid-19. Namun, Rozy menilai saat ini pemerintah tidak menggunakan pendekatan kesehatan untuk menangani pandemi Covid-19.

Pemerintah lebih cenderung mengutamakan pertimbangan keamanan dan ekonomi dalam merumuskan kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

“Saat ini pemerintah lebih menggunakan pendekatan keamanan, belum lagi kami melihat dibentuk koordinator-koordinator PPKM oleh purnawirawan TNI yang pemahamannya lebih pada keamanan, bukan kesehatan,” ucap Rozy.

Pihaknya juga menilai persoalan data akan lebih transparan, dan mendahulukan kepentingan di sektor kesehatan kendali dan wewenang kebijakan penanganan pandemi di tangan Kemenkes.

“Pelibatan ahli kesehatan seperti epidemiolog juga lebih diutamakan untuk menangani pandemi Covid-19 ini, intinya adalah pendekatan yang digunakan itu kesehatan,” ucap Rozy.

Sebagaimana diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk Presiden Jokowi untuk memimpin PPKM Darurat pada akhir Juni lalu. Keputusan ini diambil saat kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan.

Baca Juga :  Bandingkan Harta Kekayaan Milik Presiden Jokowi, Dengan Presiden Lainnya

Di samping itu, pemerintah telah membentuk Satgas Covid-19 yang saat ini dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito. Sementara peran Kementerian Kesehatan dalam penanganan Covid-19 menurut KontraS masih minim.

“Jadi kami minta wewenang penuh pengendalian pandemi berada di Kementerian Kesehatan, bukan pakai institusi ad hoc. Sekarang yang terjadi malah masalah kesehatan belum selesai tapi masalah ekonomi terus diseret-seret,” tuturnya. (ega/net)

Tags: , , , , ,