Bogor, pelitabaru.com
Dalam semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Bogor menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2025, kepolisian berhasil mengungkap 114 perkara tindak pidana yang meliputi narkoba, miras oplosan, dan obat keras, dengan total barang bukti fantastis mencapai Rp5,8 miliar.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masa depan generasi muda.
“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya reformasi hukum dan birokrasi, salah satunya melalui penindakan tegas terhadap narkoba, judi, dan penyelundupan,” ujar AKBP Wikha, Selasa (28/10/2025).
Dari 114 kasus yang diungkap, Polres Bogor mengamankan 155 tersangka, terdiri dari 153 laki-laki dan 2 perempuan. Rincian perkara didominasi oleh 58 kasus sabu dan 28 kasus penyalahgunaan obat keras/sediaan farmasi.
Barang bukti yang disita meliputi:
Narkotika Jenis Berat: 4,4 kg Sabu, 17,8 kg Ganja dan 7 batang pohon ganja, 57 butir Ekstasi. Narkotika Jenis Baru/Obat Keras: 6,6 kg Tembakau Sintetis, 0,9 kg cairan biang sintetis, dan 21.512 butir obat keras. Minuman Keras: 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 jeriken miras oplosan.
Dengan total nilai barang bukti Rp5,8 miliar ini, diperkirakan operasi Polres Bogor telah menyelamatkan 82.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dua tersangka (ID dan MF) di Leuwisadeng terkait peredaran 15,5 kg ganja yang dikirim dari Aceh. Pengungkapan 2,23 kg sabu di Gunung Putri dengan tersangka HE dan MS.
Penangkapan AS dan MA yang membawa 63,47 gram sabu dan dilengkapi satu pucuk senjata api laras pendek yang digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan.
”Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman berat, termasuk hukuman seumur hidup atau hukuman mati, sesuai UU Narkotika dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api,” tegas Kapolres.
Menutup pemaparan, Kapolres Bogor mengajak seluruh masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan, untuk menjadi garda depan dalam memerangi narkoba. Polres Bogor berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara tuntas.
”Kami memiliki tekad yang sama dengan Pemkab Bogor dan seluruh elemen masyarakat: menjadikan Kabupaten Bogor bersih dari narkoba demi generasi muda yang sehat dan unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas AKBP Wikha. (Zie)
Tags: Polres Bogor
-
Puncak Jadi Prioritas: Bupati Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersinergi Hijaukan Bogor Selatan
-
Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan
-
Segel KLH Dicabut EIGER Adventure Land Segera Beroperasi Lagi
-
Kajati Jabar Lantik Pejabat Baru Di Internal Kejati Dan Beberapa Kajari Daerah