Jakarta, Pelitabaru.com
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyebutkan bahwa anggota lembaga penyelenggara pemilu itu hanya difasilitasi dua mobil untuk kendaraan operasional kedinasan.
Hal itu disampaikan Afifuddin, ketika merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. yang menyoroti ada tiga mobil dinas untuk setiap anggota KPU RI.
“Yang pasti sih mobil dinas (ada) dua, satunya mobil lama yang tidak semuanya dipakai. Nanti teman-teman di kesetjenan bisa menjelaskan,” kata pria yang akrab disapa Afif melalui keterangan resmi dikutip Selasa (9/7/2024).
Satu mobil lainnya, kata dia, merupakan kendaraan lama yang berpelat merah. Kendaraan itu pun dipakai oleh jajaran KPU lainnya. “Dua sih ya yang nempel pada kami. Satunya ‘kan mobil lama yang pelat merah itu bisa dipakai oleh jajaran yang lain,” katanya.
Ditekankan pula bahwa apa pun fasilitas yang diberikan negara dapat dipergunakan dengan sebaiknya tanpa langgar aturan. “Poin yang ingin saya tekankan, bahkan pernah saya menanyakan, yang penting apa pun yang katakanlah diberikan fasilitas kepada kami jangan sampai ada yang melanggar aturan,” tegas Afif.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, bahwa KPU hanya menyewa dua mobil operasional untuk anggota KPU RI bermerek Toyota Alphard dan Hyundai Palisade.
“Mobil sewa untuk operasional komisioner sebanyak dua mobil, yakni jenis Alphard dan Palisade,” ujar Bernad.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. menyoroti kualitas KPU usai pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai ketua oleh DKPP RI terkait dengan kasus asusila.
Melalui akun X pribadinya, Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. “Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tulis Mahfud, Senin (8/7/2024).
Menurut Mahfud, muncul berbagai rumor negatif yang menyangkut anggota KPU RI lainnya setelah skandal Hasyim terungkap, salah satunya adalah dugaan setiap anggota KPU yang mendapatkan tiga mobil dinas mewah.(dhy)
Tags: mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md., Mochammad Afifuddin, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno
-
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, dan Para Kapolda
-
Wakil Ketua MPR Dukung Ketahanan Pangan Prabowo Melalui Bazar Pangan Murah
-
Kerjasama Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi antara DPP FKD Indonesia dan Universitas Bhakti Kencana Bandung
-
75 Dokter Muda Unhan Pendidikan di RSUD Kota Bogor