Bandung, Pelitabaru.com
Satpol PP Kota Bandung bersama tim gabungan menertibkan bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sumatera, Selasa (9/7/2024). Sedikitnya 4 bangunan liar ditertibkan dan 1 bangunan liar diberi imbauan.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyampaikan, penertiban diawali dengan melayangkan surat peringatan pertama pada 25 Juni 2024 lalu.
Selanjutnya surat peringatan kedua pada 1 Juli 2024 dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.
“Berdasarkan Perda No4 Tahun 2011 dan Perda No9 Tahun 2019 yang mengatur penataan PKL dan ketertiban umum, maka kita lakukan penertiban di kawasan Jalan Sumatera,” kata Yayan.
Yayan menjelaskan, sepanjang Jalan Sumatera dikategorikan sebagai zona kuning yang mengizinkan aktivitas berjualan. Kecuali di titik-titik persimpangan 100 meter yang ditetapkan sebagai zona merah.
“Zona merah meliputi persimpangan Jalan Aceh, Jalan Belitung, Jalan Nias, Jalan Jawa, dan Jalan Natuna,” jelasnya.
Penertiban dilakukan bertahap dengan prioritas pada bangunan liar dan PKL di zona merah.
“Sebagian PKL dan pemilik bangunan liar telah membongkar sendiri. Sementara Satpol PP memberikan pendampingan,” katanya.
Sedangkan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyampaikan, pentingnya penegakan peraturan dengan pendekatan edukasi yang humanis dan melibatkan tim gabungan.
“Intinya, kita harus menegakkan peraturan dengan cara yang edukatif dan humanis,” kata Bagus.
Menurutnya, penertiban ini penting. Mengingat Jalan Sumatera merupakan area yang rawan kecelakaan akibat kerumunan PKL.
“Selain karena perbedaan zona, area ini sering mengalami kecelakaan dan terdapat rumah dinas Kapolda Jawa Barat yang harus dijaga keamanannya,” ucapnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Jalan Sumatera dapat menjadi lebih tertib dan aman.
“Mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Bandung,” ujarnya. (dhy/*)
Tags: Bagus Wahyudiono, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi