Bandung, Pelitabaru.com
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Barat telah usai. Dalam kontestasi tersebut ada pasangan calon yang menang dan ada juga yang kalah (versi quickcount atau hitung cepat). Namun dibalik euphoria itu, tentu ada yang berduka yaitu sejumlah petugas PPS dan KPPS gugur ketika menjalankan tugasnya dalam pelaksanakan proses Pilkada.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mencatat selama proses Pilkada serentak ada enam orang petugas yang meninggal dunia. Menurutnya, para petugas yang meninggal dunia tersebar di beberapa wilayah di Jabar Barat diantaranya, Karawang, Kabupaten dan Kota Bogor, Majalengka, Kabupaten Bandung. Sedangkan dua orang lainnya akan di cek.
“Enam orang yang meninggal itu merupakan petugas keamanan di sekitar TPS. Mereka meninggal diduga karena kelelahan dan juga sakit, mereka memaksakan diri untuk menjalankan tugasnya pada proses pemilihan kepala daerah,” kata Ummi kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Sementara petugas yang sedang sakit ada 52 orang, dan berharap segera pulih, serta tidak ada lagi korban baru.
Ummi juga mengungkapkan, selain ada 6 enam orang yang meninggal, ada satu TPS di Kabupaten Karawang melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL). Hal itu lantaran ada satu orang pemilih memberikan hak suaranya dua kali. Dia menerangkan, bahwa di TPS tersebut memang awalnya berpotensi PSL, setelah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh KPU Karawang dengan hasil dilaksanakan PSL dan berlangsung hari ini.
“Penindaklanjutan PSL di TPS Karawang ini, karena kemarin itu ada warga yang memilih dua kali (orang tua mewakili anaknya). Tidak kemudian hanya satu orang, kemudian teman-teman (KPU Karawang) memutuskan untuk ditindaklanjuti dengan PSL. Karena sempat dihentikan kemarin di sana, sehingga dilanjutkan,” ujar dia.
Selain Karawang, Ummi menyebut ada daerah lain yang berpotensi melakukan PSU, seperti di Kabupaten Sukabumi di mana ada juga pemilih yang mencoblos dua kali memberikan hak suaranya. Ummi berharap di sana dilaksanakan PSL seperti Kabupaten Karawang, karena memang memungkinkan dari segi regulasi jika alasan-alasannya sesuai.
“Rekomendasi ada beberapa kabupaten/kota, tetapi kan belum kita terima ya. Rekomendasi yang Kabupaten Sukabumi sudah keluar kemudian ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di KPU Kabupaten Sukabumi dan masih diplenokan. Kami berharap tidak PSU tetapi menjadi PSL ya, sama seperti di Kabupaten Karawang,” tuturnya.
Terkait jalannya Pilkada 2024 di Jawa Barat, Ummi mengatakan bahwa secara umum, pesta demokrasi tingkat daerah ini berlangsung lancar.
Kami menghaturkan terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah memberikan support-nya. Kalau kita lihat di 27 kabupaten/kota alhamdulillah semua berjalan lancar dan dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (P2S)-nya,” ujar Ummi.
Ummi mengatakan pihaknya juga berharap bahwa lancarnya proses Pilkada 2024 bukan hanya terjadi saat pemungutan suara saja, tapi juga terus berlangsung pada tahapan perhitungan suara.
“Kami, juga berharap proses yang telah lancar itu tidak hanya hari ini saja. Tapi juga saat perhitungan suara yang kemudian berjenjang sampai tingkat kabupaten/kota maksimal 16 Desember 2024 dan sampai rekapitulasi hasil di tingkatan provinsi,”tukasnya. (hrs/*)
Tags: KPPS, KPU Jawa Barat, Pilkada 2024, Ummi Wahyuni