Makassar, Pelitabaru.com
Sekelompok polisi gadungan ditangkap setelah merampok dan memeras warga di Makassar, Sulsel. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam dan pistol jenis airsoft gun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan, polisi gadungan yang ditangkap itu bernama M Rasul (29), Rival (24), Imran Tahrira (21), Syahrul Aldila Badrun (32), Aldi Febrian (18) dan Muh Alsabani Chair (19).
Mereka mengaku berasal dari Komunitas Kenapako Lari (KKL).
“Mereka memeras dan merampas barang korban dengan mengaku anggota polisi,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Ia menambahkan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Korban mengaku ditilang dan diminta sejumlah uang.
“Pelaku memberhentikan pemotor lalu dia meminta surat-surat kendaraannya. Pelaku juga memukul kepala korban dengan pistol airsoft gun dan mengaku polisi,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga kerap melakukan penggerebekan di sejumlah tempat, termasuk hotel dengan mengaku sebagai polisi. Pelaku menuduh korban menggunakan narkoba lalu memintai uang.
“Berdasarkan rekaman video, mereka juga menggerebek sejumlah hotel lalu meminta tebusan uang,” jelasnya.
Dalam penangkapannya pada Senin (5/4/2021), polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua buah pistol airsoft gun, badik, alat kejut listrik, lima sepeda motor, dan tujuh smartphone. Semua pelaku telah ditahan di Polrestabes Makassar. (net/bil)
Tags: Kasus Pemerasan, Makassar, Polisi Gadungan, Polrestabes Makassar
-
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, dan Para Kapolda
-
Wakil Ketua MPR Dukung Ketahanan Pangan Prabowo Melalui Bazar Pangan Murah
-
Kerjasama Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi antara DPP FKD Indonesia dan Universitas Bhakti Kencana Bandung
-
75 Dokter Muda Unhan Pendidikan di RSUD Kota Bogor