Bogor, Pelitabaru.com – Penyalahgunaan pengelola Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana penjara, namun mafia solar tetap ‘gentayangan’ beroperasi. Di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini marak penyalahgunaan solar bersubsidi seperti yang viral dalam media sosial Tiktok baru-baru ini.
Dalam video ‘Solar Subsidi di Salahgunakan’ yang viral tersebut, salah satu kenek dari mobil box yang sedang nyedot solar menjawab pertanyaan perekam video saat dilokasi tempat diduga penimbunan solar subsidi, “Berapa Kapasitas tangkinya, 8 ton ya?” ujarnya. Kemudian dilanjut pertanyaan, “Bapak Sopirnya, kemana sopirnya Kabur?” ucapnya.
Seorang kenek yang belum tahu identitasnya menjawab, “Tujuh termasuk saya sebagai kenek berikut sopirnya di belakang,,” katanya melalui akun tiktok berlogo delikperkara.
Dalam hal ini, Polsek Gunung Putri seharusnya wajib merespon secara konkret selaku pembina pengawasan wilayah hukum setempat atas laporan dari warga atau masyarakat.
Dalam temuan kasus ini pihaknya tengah mendalami jaringan penimbun dan pelaku. Namun, masyarakat juga menyoroti dan sangat di sayangkan barang bukti yang disita hanya kendaraan transportir sebagai pengangkut BBM, sedangkan alat bukti lainnya seperti Kompresor, Vakum dan 6 tandon (kempu) tidak di sita petugas.
Sementara Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Rudolf Luatto Pasaribu menyampaikan, bahwa kasus tersebut tengah dalam penyelidikan. “Sampai sekarang masih di tahap lidik,” ujarnya ketika dimintai konfirmasinya oleh awak media pada Kamis (23/10/2025).
Kejadian ini juga berpotensi menjadi sorotan publik, yang didokumentasikan langsung oleh sejumlah awak media dan aktivis lingkungan hidup serta LSM atas maraknya kasus penimbunan BBM di tengah situasi kelangkaan dan tidak tersalurkan nya secara merata pasokan solar subsidi, sehingga semakin menyulut keprihatinan masyarakat yang notabene merasa dirugikan dengan adanya penimbunan BBM solar bersubsidi ini. (TBAS)
-
Puncak Jadi Prioritas: Bupati Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersinergi Hijaukan Bogor Selatan
-
Polres Bogor Ringkus 155 Tersangka Kejahatan Narkotika Senilai Rp5,8 Miliar
-
Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan
-
Segel KLH Dicabut EIGER Adventure Land Segera Beroperasi Lagi