Jakarta, Pelitabaru.com
Posisi Panglima TNI akan lowong per-1 Desember 2023. Sejumlah nama pun santer dikabarkan menjadi penggati Laksamana Yudi Margono. Namun, siapa yang akan didapuk menjadi suksesor Yudo?.
Pertanyaan ini sendiri menjadi menarik, lantaran sosok-sosok calon kuat yang digadang juga memiliki masa purna bakti yang sama dengan Yudo. Figur tersebut tak lain, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Kendati tak ada aturan tertulis, namun jika mengacu pada suksesi-suksesi sebelumnya, TNI AD diyakini publik memiliki ‘jatah’ untuk mengisi pos Panglima.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, jabatan Panglima TNI atau pun KSAD berada penuh di tangan Presiden.
“Sehingga untuk menyiapkan jabatan Panglima TNI harus ada keputusan khusus dari Presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Apalagi posisi KSAD dan Panglima TNI sangat strategis karena saat ini akan menghadapi Pemilu dan Pilpres,” paparnya dikutip dari Sindonews, Minggu (20/8/2023).
Politisi PDIP ini pun menyebut, melihat pada situasi saat ini, nama KSAL Laksamana Muhammad Ali bisa menjadi ‘kejutan’ yang dipilih, lantaran memiliki masa karir yang panjang, yakni hingga April 2025.
Sedangkan, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memasuki masa purnatugas. Begitu juga dengan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo yang mengakhiri pengabdian militer pada akhir April 2024.
Dengan komposisi seperti, jka dikomparasikan dengan metode perimbangan kekuatan matra dan pergiliran jabatan maka seharusnya Panglima TNI berikutnya dijabat perwira tinggi (pati) TNI AD. Tapi, TNI AD atau TNI AU juga tidak mungkin karena KSAD dan KSAU memasuki masa pensiun.
“Sehingga untuk menyiapkan jabatan Panglima TNI harus ada keputusan khusus dari Presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Apalagi posisi KSAD dan Panglima TNI sangat strategis karena saat ini akan menghadapi Pemilu dan Pilpres,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Militer dan Pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut, TNI AD tetap memiliki peluang menghadirkan kandidat yang layak untuk dipertimbangkan Presiden, bersama dua kepala staf lainnya.
“Jika mengacu pada suksesi-suksesi yang lalu di masa reformasi, kecuali Jenderal Moeldoko yang digantikan oleh Gatot Noermantyo, belum pernah ada lagi Panglima TNI berturut-turut dari matra yang sama. Namun kembali lagi, semua itu adalah hak prerogatif Presiden,” katanya dikutip Minggu (20/8/2023).
Sedangkan, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai untuk mengisi posisi KSAD, Presiden Jokowi kemungkinan akan meneruskan pakem memilih sosok yang pernah bekerja dengannya.
Anton menjelaskan dari daftar perwira tinggi berpangkat letnan jenderal, ada tiga kandidat kuat untuk posisi KSAD, yakni Kepala BNPB Letjen Suharyanto (Akmil 1989), Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Akmil 1992), dan Wakasad Letjen Agus Subiyanto (Akmil 1991).
Suharyanto adalah mantan Sesmilpres; Maruli merupakan mantan Danpaspampres; dan Agus merupakan mantan Komandan Grup A Paspampres serta Dandim 0735/Surakarta saat Jokowi menjadi Walikota Solo.
“Mengingat tiga sosok ini telah memiliki kualifikasi dan rekam jejak penugasan yang relatif seimbang maka faktor subyektivitas Jokowi akan lebih kuat menjadi pertimbangan dalam penunjukan sosok KSAD berikutnya,” kata Anton.
Namun, menurutnya, jika pergantian KSAD dilakukan berbarengan dengan pergantian Panglima TNI, maka KSAL Laksamana Muhammad Ali berpeluang besar menggantikan Yudo. Menurutnya, Ali lebih punya peluang daripada KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo karena Fadjar akan pensiun pada April 2024.
Anton berpendapat penunjukan Ali sebagai kandidat Panglima TNI bukan merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 13 ayat 3 UU No 34/2004 tentang TNI yang menyebutkan posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.
“Selain UU TNI tidak mewajibkan Presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI, pengalaman Jokowi dalam menunjuk sosok yang menduduki jabatan strategis seperti posisi Panglima TNI seringkali di luar pakem yang ada,” katanya.
Dengan kata lain, Anton mengatakan pemilihan Panglima TNI akan bermuara pada keputusan Jokowi, apakah mau mengganti segera KSAD atau tidak. Jika Jokowi memutuskan pergantian KSAD dalam waktu dekat, maka Panglima TNI selanjutnya akan berasal dari TNI Angkatan Darat.
“Sebaliknya, jika pergantian KSAD berlarut maka Panglima TNI mendatang adalah Laksamana Muhammad Ali. Jika itu terjadi maka artinya Jokowi setidaknya ingin memberikan sinyal bahwa Visi Poros Maritim Dunia masih ada di periode pemerintahan yang kedua,” tandasnya. (adi/fuz/gin/*)
Tags: Panglima TNI, Presiden Jokowi, Yudo Margono