Bogor, Pelitabaru.com
Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Bogor deklarasikan Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba.
Deklarasi ini merupakan upaya Pemkab Bogor bersama BNNK Bogor melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, melalui: penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.
“Alhamdulilah dengan deklarasi hari ini, adalah bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya pada Kades, Lurah bahwa kita siap untuk menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba,” ungkap Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Ia juga meminta seluruh kades dan lurah untuk bersih dari narkoba, sebelum menjadi duta anti narkoba dan siap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Kita harus bersih dari narkoba, luruskan hati, pikiran dan kelakuan, jangan sampai merusak nama lembaga desa, kecamatan, ASN, kepala daerah dan lainnya, kita harus siap bersih, Insyaallah masyarakat akan mengikuti karena pekerjaan memberantas dan bersih Narkoba ini adalah pekerjaan yang mulia,” tegas Iwan Setiawan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai Bersih Narkoba ini tidak hanya didukung dari sisi regulasi dan kebijakan saja. Aksi nyata telah dilakukan oleh Pemkab Bogor untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sejak dini, melalui kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Goes to School yang telah dilakukan sejak 2020 lalu, salah satu materi atau sosialiasi yang disampaikan yaitu mengenai bahaya dan pencegahan peredaran Narkoba.
“Kita roadshow melalui kegiatan Forkopimda Goes to School, salah satu agendanya adalah sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Untuk itu kami juga minta agar Bakesbangpol bisa kolaborasi menyosialisasikan bahaya Narkoba ini agar lebih masif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik,” jelas dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNN Pusat Irjen Pol Supyan Syarif mengungkapkan, program Bersih Narkoba ini telah di luncurkan sejak tahun 2021 lalu dan telah dilaksanakan di 1.500 desa di Indonesia.
Untuk tahun 2022 program Bersih Narkoba menjadi program yang paling banyak diimplementasikan di Jawa Barat salah satunya di Kabupaten Bogor.
“Bogor sudah bagus, sudah jalan regulasinya, kami berharap aksinya bisa dilakukan dengan maksimal dan terukur,” katanya.
Deklarasi ini mendapat dukungan dari Kepala Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup Wawan Kurniawan.
Menurutnya, desa yang dipimpinnya menyatakan bahwa Desa Tarikolot senantiasa mendukung program Desa Bersih Narkoba yang dicanangkan oleh BNN Kabupaten Bogor, Provinsi dan Pusat.(dkw/hms)
Tags: BNNK Bogor, Desa Bersih Narkoba, Narkoba, Pemkab Bogor