Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1 Januari

Sumber gambar : https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Coronaviruses_004_lores.

Jakarta, Pelita Baru

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan warga negara asing (WNA) dari semua negara masuk ke Indonesia. Larangan itu berlaku mulai 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut diberlakukan pascamunculnya mutasi jenis baru virus corona (Covid-19) yang dinilai memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat. Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (28/12/2020).

“Memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia,” jelas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore.

Bagi WNA yang sudah terlanjur atau akan tiba di Indonesia Senin hari ini hingga 31 Desember 2020, akan diberlakukan aturan sesuai adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020.

Aturan tersebut antara lain:

  1. Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau EHAC Internasional Indonesia
  2. Pada saat kedatangan di Indonesia harus melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan
  3. Setelah karantina 5 hari melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

Adanya temuan mutasi genetik Covid-19 di Inggris beberapa waktu belakangan ini menjadi sorotan masyarakat luas. Tak hanya di Inggris, pasien positif Covid-19 varian baru juga telah ditemukan di beberapa negara lainnya termasuk di Singapura.

Meski negara tetangga telah melaporkan adanya pasien positif Covid-19 dengan mutasi genetik baru, Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebut jika sampai saat ini belum ada bukti mutasi genetik Covid-19 telah ada di Indonesia.

Baca Juga :  Erick Thohir Dukung Pembangunan Trem di Bogor

Tak hanya itu, Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio juga menyebut jika belum ada temuan mengenai Covid-19 jenis baru atau B117 di Indonesia.

“Ya kami meneliti whole genetics sudah sejak lama, tapi sampai saat ini yang sudah dianalisis belum ditemukan varian tersebut tapi kami masih akan meneliti varian virus virus baru. Ini butuh waktu,” ujar Amin, Jumat (25/12/2020). (ACS)

Tags: , , , ,