PDI Perjuangan Segera Dorong Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Jakarta, Pelitabaru.com

Menyusul hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di sejumlah Provinsi, kubu PDI Perjuangan merasa kekalahan mereka di wilayah-wilayah tersebut disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian atau “parcok” (partai cokelat). Atas hal itu, PDI Perjuangan meminta agar institusi Polri dikembalikan di bawah institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar dikembalikan ke bawah komando Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2024).

Ia berharap, kalangan anggota DPR RI nantinya bisa bersama-sama menyetujui agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

“Di luar itu saya kira tidak perlu lagi diserahkan penanganannya kepada Polri. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan dan menindak,” kata Deddy Sitorus yang juga anggota DPR RI.

Ia menyinggung bahwa “parcok” ini tidak terlepas dari “Jokowisme” yang dinilai masih mengintervensi proses elektoral pada Pilkada Serentak 2024, termasuk di Jawa Tengah.

“Bagaimana politik ala Jokowisme yang merupakan sisi dalam demokrasi ini bisa bekerja? Dia tentu membutuhkan instrument,” ucapnya.

“Apa instrumen yang dipakai dengan politik pemilu ala Jokowisme ini? Tentu sesuatu yang sangat besar, berjalanan kuat, punya kemampuan untuk melakukan penggalangan dana, penggalangan kelompok-kelompok tertentu yang sudah menjadi pengetahuan publik. Sekarang kita mengenal partai cokelat,” sambung Deddy.

“Yang dimaksud partai cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum, tapi ini sudah sesuatu yang bersifat dari komando,” tambah Deddy.

Baca Juga :  Polri Jamin Mudik 2023, Aman Lancar!

Secara spesifik, Deddy menunjuk hidung Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

“Saya kira pemegang kuncinya adalah Listyo Sigit. Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita,” tutup Deddy. (Cky/*)

Tags: , , , ,