Jakarta, Pelitabaru.com – Operasi penindakan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar peredaran narkoba di lima Provinsi di Indonesia. BNN menyita barang bukti narkotika jenis sabu hingga ribuan ekstasi dari penindakan tersebut.
Di Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra), penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 19.15 Wita. Mulanya, BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I, yang merupakan kurir sabu, akan tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 18.00 Wita.
BNNP Sultra kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya BNNP bersama avsec dan TNI AU berhasil menangkap I setelah mendarat.
“Sekitar pukul 19.15 Wita, tim BNNP Sultra bersama pihak avsec dan personel TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke salah satu ruangan di area kedatangan Bandara Haluoleo untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi,” kata Tim Berantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma Iriawan Sik SH dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Setelah diketahui membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kendari, Sultra. “Bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara, transit Jakarta menuju Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Super Air Jet. Bahwa tas koper yang berisikan narkotika jenis sabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus ketika tiba di Kota Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.
Sebanyak 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan koper diamankan. Berikut ini rinciannya:
1. Kode A I : 187,6 gram
2. Kode A II : 145,6 gram
3. Kode A III : 181,3 gram
4. Kode A IV : 162,9 gram
5. Kode A V : 180,9 gram
6. Kode A VI : 156,7 gram
7. Kode B VII : 179 gram
8. Kode B VIII : 144,8 gram
9. Kode B IX : 195,8 gram
10. Kode B X : 178,8 gram
11. Kode B XI : 152,5 gram
12. Kode B XII : 164,9 gram
Sementara itu, BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) bersama otoritas Bea dan Cukai juga menggagalkan upaya penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, laporan awal dari masyarakat menyebutkan adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho yang juga jebolan alumni Akpol 92 yang pernah bertugas menjadi Kepala BNNK Tarakan.
Tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan-Nunukan menggunakan speed boat Bea Cukai. Namun penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.
Pada Kamis (23/10), sekitar pukul 08.00 Wita, tim kembali menerima informasi bahwa sabu dikirim melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 Wita, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.
Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian menangkapnya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertulisan ‘R1688’ berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (bruto).
Selain sabu, petugas menyita sejumlah barang lain, di antaranya satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, dan dua kantong plastik warna hitam.
Selanjutnya, pengungkapan di Sumatera Selatan (Sumsel). BNNP Sumsel menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau obat inex. Sebanyak 63 bungkus inex berhasil diamankan.
“Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan Sik dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar wilayah Lemabang, Palembang. Petugas BNNP Sumsel segera menyelidiki informasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan nopol BG-4106-ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan pengendara pun diketahui bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38). Petugas pun segera menggeledah pelaku. “Ditemukan di gantungan dasbor gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” ujarnya.
Brigjen Hisar Siallagan Sik yang juga jebolan Akpol 92 mengatakan, pelaku pun segera dibawa ke kantor BNNP Sumsel. Sebanyak 63 bungkus inex, sepeda motor, serta dua ponsel juga turut diamankan. “Barang bukti, 63 bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” tutur mantan Ka BNNP Kaltara dan Ka BNNP Bangka Belitung ini.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sik SH MSI menyatakan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia (SDM) unggulan.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan Narkoba sebagai bagian Reformasi Hukum dan Ketahanan Bangsa,” kata Komjen Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Jendral bintang 3 Jebolan Alumni Akpol 94 ini yang terakhir bertugas menjadi Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan hanya sekadar kriminal dan kini dia dipercaya memimpin BNN RI untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan di penjara,” ujarnya. (TBAS)
Tags: BNN, Komjen Suyudi Ario Seto
-
Puncak Jadi Prioritas: Bupati Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersinergi Hijaukan Bogor Selatan
-
Polres Bogor Ringkus 155 Tersangka Kejahatan Narkotika Senilai Rp5,8 Miliar
-
Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan
-
Segel KLH Dicabut EIGER Adventure Land Segera Beroperasi Lagi