Murni Pencurian Atau Ada Motif Intimidasi, Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling

Ilustrasi Pencurian. (Foto: vchal )

Yogyakarta, Pelitabaru.com

Rumah seorang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Wirobrajan Kota Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu, 24 Desember 2022. Kasus ini sendiri menuai banyak pertanyaan, apakah murni pencurian atau ada motif intimidasi.

Sebab, CCTV di rumah jaksa yang diketahui berinisial FAN itu, diketahui hilang sehingga kepolisian harus mengandalkan CCTV di sekitaran rumah korban untuk menyelidiki peristiwa itu.

“Sudah ada beberapa rekaman CCTV yang kami dalami yang di sekitar rumah korban maupun di luar tempat kejadian perkara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Archye Nevada dikutip dari Tempo, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut dipaparakn Archye, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui, tas berisi laptop, hard disk eksternal serta sejumlah berkas dalam tas itu hilang digondol maling.

“Selain tas berisi laptop dan hard disk eksternal, perangkat DVR (Digital Video Recorder) CCTV dan handphone milik korban di atas meja di rumah itu juga (hilang) diambil,” kata Archye lagi.

Tak hanya itu, dalam kasus itu sebuah jam tangan milik korban juga dilaporkan ikut raib.

“Untuk tas korban sendiri posisinya saat itu ada di dalam kamar yang pintunya dalam keadaan tidak terkunci,” kata Archye.

Archye juga mengatakan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan kepolisian. Antara lain rekan istri korban yang sesaat setelah kejadian  melihat rumah korban dalam kondisi berantakan. Juga sejumlah tetangga rumah korban telah dimintai keterangan.

“Untuk motif masih kami dalami, semua masih dalam penyelidikan dan kami sudah melibatkan (Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) Jatanras Polda DIY,” kata Archye yang menduga para pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor dalam aksinya.

Baca Juga :  Emosi Sri Wahyumi Masih Bergejolak di Rutan KPK

Archye pun belum bisa memastikan apa isi hard disk yang hilang dicuri itu. Namun soal dugaan cara pelaku masuk rumah itu masih diperkirakan dengan cara merusak pintu depan bagian dengan cara dicongkel setelah pelaku masuk merusak pintu gerbangnya.

Adapun soal kronologi pencurian, ujar Archey, dimulai pada hari Sabtu pagi, 24 Desember, saat korban bersama keluarganya pergi ke sebuah warung untuk makan bersama. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Wonogiri, Jawa Tengah, yang merupakan kampung halaman FAN.

“Namun saat korban masih di perjalanan menuju Wonogiri, ia dihubungi kalau rumahnya kemalingan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi awak media dari Yogyakarta mengatakan bahwa berkas dan laptop yang dicuri di rumah jaksa itu berisi dokumen seperti perkara suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen dengan terdakwa mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

“Yang bersangkutan merupakan Kepala Satgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, salah satunya (berkas perkara) HS (Haryadi Suyuti),” kata Ali Fikri. (adi/fuz/gin/*)

Tags: , ,