MUI Tak Larang Rumah Makan Tutup Selama Ramadan

Ilustrasi warteg atau warung tegal. (Foto: KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA)

Jakarta, Pelitabaru.com

Pemilik restoran dan rumah makan tidak dilarang untuk tetap berjualan selama bulan Ramadan. Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/03/2022).

Pernyataan Amir ini bertolak belakang dengan statmen Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal yang mengimbau pemilik bisnis kuliner, restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadan.

“Berdagang boleh tinggal momentumnya saja. Ramadhan ini untuk memulihkan, cuma momennya saja diatur,” kata Amir seperti dikutip dari Sindonews.com.

Maksud diatur kata Amir adalah agar pemilik usaha kuliner menggunakan beberapa strategi guna menghormati bulan suci Ramadan.

“Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,”ujar dia.

Dengan begitu, warung makan yang buka tersebut tidak boleh seolah-seolah sedang tidak di bulan puasa. Hal itu menurutnya seperti tidak memberi penghargaan kepada masyarakat.

“Pokoknya gimana caranya biar gak mengganggu kan ada cara yang lebih arif dan bijak,” tutur dia.

Tak hanya itu, Amir juga meminta agar tidak ada sweeping atau penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di bulan Ramadan. Menurutnya menjamurnya para pedagang di bulan Ramadhan justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga yang lesu akibat pandemi Covid-19.

“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas. Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah,” kata Amir.

Amirs mengatakan MUI tak melarang para pedangan berjualan di bulan puasa. Hanya aktivitas perdagangaan perlu diatur dalam waktu-waktu tertentu guna menghormati bulan suci Ramadan misalnya berjualan diatas dua jam sebelum berbuka puasa.

Baca Juga :  Basri: Saya Pernah Serahkan Data Ke KPK

“Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pokoknya gimana caranya biar gak mengganggu kan ada cara yang lebih arif dan bijak,” tutur dia. (roh/fuz/gin/*)

Tags: , ,