Jakarta, Pelitabaru.com
Buronan kasus suap, Harun Masiku diyakini bakal segera tertangkap. Optimisme itu diungkap Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditanya wartawan soal pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, di Istana Kepresidenan, Kamis (20/6/2024).
Harun Masiku menghilang sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR pada Januari 2020. Hingga kini upaya pencariannya terus dilakukan, bahkan KPK memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah lima tahun lebih berusaha mencari keberadaannya, penyidik mulai mendeteksi lokasi persembunyian Harun Masiku yang diduga menyuap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Nama Harun Masiku sendiri kembali menguap usai KPK melakukan pemanggilan terhadpa sejumlah nama dua pekan lalu. “Mestinya. Mestinya bisa (menangkap Masiku),” ujar Moeldoko.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menegaskan pemeriksaan Hasto oleh KPK tidak ada kaitannya dengan tindakannya yang vokal mengkritik Istana belakangan ini. Moeldoko meyakini lembaga antikorupsi itu memiliki pertimbangan hukum untuk memanggil dan memeriksa Hasto.
“Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK,” kata Moeldoko.
Terkait penyelidikan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika justru menyebut, proses pencarian buronan kasus suap ini, masih dalam tahap penyelidikan penyidik. Mampukah KPK menyibak selimut politis?.
“Proses pencarian tersangka HM (Harun Masiku) sampai dengan saat ini, saya belum bisa memberi tanggapan tentang hal-hal detail terkait proses yang sedang berlangsung, termasuk yang pernah dilakukan,” ujar Tessa baru-baru ini.
Namun begitu Tessa memastikan, penyidik dan tim tidak pernah berhenti menganalisis dan memeriksa setiap informasi yang masuk dalam rangka pencarian terhadap Harun Masiku. “Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik. Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja,” kata Tessa.
Diketahui, dalam perburuan Harun Masiku, KPK turut menyita sejumlah barang dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mulai dari ponsel hingga catatan. Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Namun, setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan yang kini disebut legendaris itu. Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.(agn/*)
Tags: Buronan kasus suap, Harun Masiku, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
-
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, dan Para Kapolda
-
Wakil Ketua MPR Dukung Ketahanan Pangan Prabowo Melalui Bazar Pangan Murah
-
Kerjasama Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi antara DPP FKD Indonesia dan Universitas Bhakti Kencana Bandung
-
75 Dokter Muda Unhan Pendidikan di RSUD Kota Bogor