Yogyakarta, Pelitabaru.com
Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang mewajibkan masyarakat menunjukan kartu vaksin Covid-19 untuk masuk ke kawasan Malioboro, Yogyakarta, mendapat sorotan. Sebagian besar masyarakat menyesalkan dan menolak kebijakan tersebut.
“Jadi, pengunjung atau wisatawan jangan terkejut jika nanti ada petugas yang menanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro,” ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (11/8/2021), melansir Antara.
Ia mengatakan, petugas pengamanan Kawasan Malioboro atau Jogoboro akan rutin memeriksa acak pengunjung kawasan wisata tersebut untuk mengecek apakah mereka sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Pengunjung yang belum divaksin akan diarahkan untuk menjalani vaksinasi di Stasiun Tugu.
“Sebagai kawasan wajib vaksin, kami pun memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan vaksinasi yang bisa diakses mudah oleh masyarakat,” kata Haryadi.
Ia menyebutkan, Malioboro ditetapkan sebagai kawasan wajib pakai masker dan vaksinasi karena sering didatangi banyak wisatawan dari luar daerah dan para pedagang di kawasan itu juga sudah divaksinasi.
“Jadi, kalau ada orang dari luar yang masuk Malioboro maka wajib ditanya apakah sudah vaksin atau belum. Dengan menjadi kawasan wajib masker dan vaksin, maka diharapkan potensi penularan Covid-19 bisa ditekan,” katanya.
Menurut Haryadi, dalam penanganan Covid-19, tidak ada hal terbaik yang bisa dilakukan saat ini selain mewajibkan seluruh masyarakat menjalani vaksinasi.
Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memperbanyak kawasan wajib masker dan vaksinasi di wilayahnya.
“Nantinya, kami akan tetapkan Kota Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan vaksin. Jadi, siapa saja yang masuk ke Yogyakarta sudah harus divaksin dan selalu memakai masker,” katanya.
Di beberapa jalan masuk ke Kota Yogyakarta, Haryadi mengatakan, nantinya akan dipasang informasi bahwa Yogyakarta adalah kota wajib vaksinasi dan pakai masker.
Wakil Presiden Eksekutif PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Asdo Artriviyanto mendukung sepenuhnya pencanangan kawasan wajib vaksinasi dan pakai masker di Kota Yogyakarta.
Di Stasiun Tugu Yogyakarta, pelayanan vaksinasi Covid-19 disediakan sejak 3 Juli 2021 untuk pekerja kereta api, pekerja di KAI grup, penumpang kereta api, dan masyarakat sekitar.
“Kami ikut membantu pemerintah untuk mewujudkan herd imunity (kekebalan kelompok) dengan vaksinasi selain tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengemukakan bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi yang harus dipegang pada masa pandemi Covid-19.
“Stasiun menjadi pusat mobilitas masyarakat. Tentunya, dengan ditetapkan sebagai kawasan wajib vaksin akan memberikan kenyamanan kepada penumpang,” katanya.
Menanggapi itu, salah seorang warga Yogyakarta, Sutriyati menilai penerapan kebijakan tersebut terlalu dipaksakan. Ia beralasan, saat ini belum seluruh masyarakat bisa divaksin. Seperti masyarakat yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) hingga penyintas Covid-19 yang tidak dapat divaksin.
“Tidak terlalu setuju kalau diwajibkan. Kartu vaksin wajib untuk bisa mengakses layanan publik itu menurut saya aturan yang terlalu memaksa,” kata Sutriyati kepada, Rabu (11/8/2021).
Ia pun mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam implementasi kebijakan terkait Covid. Sebab, dari beberapa kebijakan yang diterapkan menyangkut pengendalian Covid-19 di Malioboro, ada yang dianggap belum optimal. Sementara, kebijakan baru dengan mewajibkan vaksinasi ini sudah mulai diterapkan.
Ia mencontohkan kebijakan terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sutriyati mempertanyakan apakah penerapan kebijakan penegakan prokes ini sudah optimal, tidak tebang pilih, dan sanksi benar-benar diterapkan. Jika penegakan ini saja belum diterapkan dengan baik, kata dia, seharusnya dioptimalkan dulu sebelum menerapkan aturan baru lainnya.
“Baru kalau memang semua (kebijakan yang sudah diterapkan) sudah optimal, tapi hasilnya tidak signifikan, kebijakan selanjutnya (baru bisa) diterapkan. Percuma saja kalau banyak aturan tapi penerapannya tidak konsisten,” ujarnya.
Warga lain, Denni Risnawati (21) menyebut, informasi terkait kawasan wajib vaksin ini belum merata. Sehingga, menurutnya perlu ada informasi yang lebih massif disosialisasikan oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak kebingungan saat memasuki wilayah yang sudah menjadi kawasan wajib vaksin.
“Harapannya (informasi) merata, saat kami sampai disini informasi tidak merata,” kata Denni.(ega/net)
Tags: Kartu Vaksin, Malioboro, Vaksin Covid-19, Yogyakarta
-
Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Medan, bank bjb Luncurkan Kartu ATM Edisi Sheila on 7 ‘Tunggu Aku Di’
-
Gelar BJB EXPORTPRENEUR, bank bjb Siap Lahirkan Eksportir Baru
-
bank bjb Beri Fasilitas Kredit Modal Kerja Sindikasi Rp500 Miliar kepada RCTI
-
Cisarua Green Adventure, Destinasi Wisata Alam dengan Konsep Alami di Bogor