Klungkung, Pelitabaru.com
Insiden meninggal pasca mendapat vaksin anticovid-19 kembali terjadi. Peristiwa nahas itu kali ini menimpa mantan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Sutena. Politikus PDI Perjuangan itu meninggal dunia setelah menerima vaksin Covid-19.
Dia meninggal dunia dalam perawatan sebagai pasien positif Covid-19 di RSUP Sanglah Denpasar. Anak almarhum, Pande Agus Surya Suweca Khana mengatakan almarhum dinyatakan positif Covid-19 setelah 15 hari menerima vaksin.
“Diagnosa pertama tanggal 24 itu bapak dinyatakan positif Covid-19 dan itu setelah vaksin,” ujarnya di Klungkung, Senin (5/4/2021).
Saat itu almarhum menunjukkan gejala panas tinggi, batuk dan sesak napas. Almarhum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bali Mandara.
Setelah dinyatakan positif Covid-19 kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapat perawatan intensif di ruang isolasi. Namun hanya bertahan enam hari saja, almarhum akhirnya meninggal dunia. Jenazah almarhum selanjutnya dikremasi dan dilakukan upacara ngaben dengan protokol kesehatan di tempat kremasi Pundukdawa.
Almarhum merupakan salah satu politisi senior PDIP di Bali. Dia menjadi Ketua DPRD Klungkung pada 1999-2004, kemudian naik ke DPRD Bali sebagai anggota periode 2018-2019. Dia meninggalkan seorang istri dan tiga anak.(ega)
Tags: Covid-19, Klungkung, Meninggal, Vaksin Covid-19
-
Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Disetujui oleh Menaker dan DJSN
-
Proyek Pembangunan Swasta dan Perorangan Wajib ikut Program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan
-
Momen 26 Tahun KBUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
-
BPN Kota Depok Jadikan 7 Program Prioritas sebagai Wahana Menuju WBK