Jakarta, Pelitabaru.com
Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya angkat bicara terkait kontrovesi Iptu Umbaran Wibowo yang dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora. Sebab, Umbaran sendiri sebelumnya dikenal sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah selama kurang lebih 14 tahun.
“Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, seperti dikutip dari Viva, Kamis (15/12/2022).
Mantan Kapolda Kalteng ini juga belum dapat memastikan terkait dengan pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan barunya sebagai Kapolsek.
“Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, semua asesmen rotasi dan rotasi itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri.
“Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya,” paparnya.
Dedi juga menjabarkan, rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Sementara itu, mengenai Dewan Pers yang menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.
“Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu,” ujarnya.
Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran. Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.
Diketahui, dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya. (adi/fuz/gin/*)
Tags: Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek, Mabes Polri, Wartawan
-
Disdik Diminta Evaluasi Kepsek SDN Pabuaran 05 Cibinong
-
Amanat Kasad Tegaskan Komitmen TNI AD Wujudkan Ketahanan Nasional Di Bacakan Saat Upacara 17an Di Kodim Blitar
-
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
-
Camat Nanggung Ajak Generasi Muda Bangkit Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang