Jakarta, Pelitabaru.com
Tak dipungkiri, jika tensi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mulai memanas. Sejumlah isu seputar tiga pasangan calon pun mulai menyeruak ke permukaan. Terbukti, Kemenkominfo merilis, sepanjang Januari 2022 hingga 12 November 2023 saja, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 117 isu hoaks mengenai Pemilu yang ditemukan pada berbagai platform digital.
Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ikut berkomentar mengenai perkembangan politik di Indonesia belakangan ini.
Menko Luhut yang masih di Singapura itu meminta untuk semua pihak tidak mudah menjustifikasi seseorang dilihat dari kemampuannya.
“Jangan kita gampang judge orang lain, bilang ingusan lah bilang penghianat lah, siapa sih yang mau jadi penghianat,” kata Menko Luhut dalam video di akun instagramya @luhut.pandjaitan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyampaikan, bahwa berbeda pandangan politik merupakan hal yang wajar-wajar saja. Hanya saja, pandangan politik jangan sampai berakhir pada dendam dan permusuhan.
Bahkan, Luhut yang juga telah menyampaikan kepada Purnawirawan TNI agar tak ikut dalam tingginya tensi imbas kontestasi politik 2024.
“Dan itulah yang saya sampaikan kepada teman-teman saya TNI, kita harus dewasa kita rata-rata umur 70-an ngapain harus berantem,” tuturnya.
“Kita kasih masukan bagaimana membuat indonesia lebih maju ke depan. Jangan sudah menorpedo apa yang sudah menjadi success story seseorang,” sambung Luhut.
Menurutnya, langkah rekonsiliasi Joko Widodo dengan Prabowo Subianto menjadi contoh untuk meredam kondisi politik yang sempat membara pada 2019.
“Kenapa mesti berkelahi? Pak Jokowi sudah menunjukkan kebesaran jiwanya rekonsiliasi dengan prabowo dan hasilnya sekarang bagus,” tutup dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat turut berpartisipasi menciptakan Pemilu Damai 2024. Salah satu partisipasi masyarakat dan semua pihak dilakukan dengan mencegah penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024 agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut berkualitas.
“Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa kita rayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya,” ujar Budi Arie saat menjadi Keynote Speech Seminar Netralitas ASN dan Antisipasi Hoaks Pemilu, beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Budi Arie berdasarkan data terbaru sebaran hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Dimana Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 117 isu hoaks tersebar di berbagai platform media sejak Januari 2022.
Karena itu, menurut Budi Arie, persebaran hoaks di ruang digital menjadi satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Lebih lanjut Budi Arie pun mendorong semua pihak berpartisipasi menciptakan kedamaian sebelum, saat, dan sesudah Pemilu 2024.
Upaya pencegahan penyebaran hoaks itu, ujar Budi Arie, perlu dilakukan dengan tiga langkah. Pertama, kata Budi Arie, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan.
“Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” tutur Budi Arie.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri akan terus mengawal agar pelaksanaan Pemilu 2024 secara serentak bisa berlangsung damai. Menurut Budi Arie, pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, pencegahan penyebaran hoaks itu merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.
“Ingat rekan-rekan semua, Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa kita rayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya,” tandasnya.
Mengenai netralitas ASN, Menkominfo juga menyatakan hal itu juga menjadi isu krusial dalam Pemilu 2024. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, regulasi tersebut mewajibkan setiap ASN menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pengaruh manapun di luar kepentingan bangsa dan negara.
“Upaya mewujudkan ASN yang netral dan profesional demi pemilu yang berkualitas, juga diperkuat melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu No 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.
Budi Arie menegaskan, lewat SKB itu ASN dilarang mengenakan atribut partai atau bakal calon peserta pemilu, serta dilarang mengikuti kampanye baik secara online maupun offline. Larangan tersebut meliputi larangan membuat konten, berkomentar, membagikan materi kampanye di media sosial, atau menghadiri deklarasi, sosialisasi, dan mendukung secara aktif bakal calon peserta pemilu.
“ASN juga dilarang berfoto bersama dengan bakal calon peserta pemilu dan tim sukses untuk menunjukkan keberpihakan,” tuturnya.
Menkominfo menegaskan pelaksanaan SKB membutuhkan pengawasan bersama. Bahkan di Kementerian Kominfo, saat ini setiap Pejabat Pembina Kepegawaian ASN diminta untuk membentuk sistem dan tim pengawasan netralitas ASN.
“Sehingga apabila bapak dan ibu menemukan pelanggaran netralitas ASN, dapat melaporkan kepada instansi asal ASN tersebut,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon. Namun begitu, kampanye baru boleh dilakukan pada 28 November. Masa kampanye pilpres akan dimulai bersamaan dengan masa kampanye pemilihan anggota legislatif. Durasi masa kampanye pemilu kali ini adalah 75 hari.
Capres dan cawapres tak boleh lagi berkampanye pada 11 hingga 13 Februari 2023. Tiga hari itu dinyatakan sebagai masa tenang. Pada 14 Februari, pemungutan suara akan dilakukan. Rekapitulasi suara akan dimulai keesokan harinya. Rekapitulasi suara berjenjang hingga tingkat nasional dijadwalkan rampung pada 20 Maret 2022.
KPU akan menggelar pilpres putaran kedua bila tidak ada pasangan calon yang meraih suara 50 persen plus satu. Putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak.
Masa kampanye pilpres putaran kedua dilaksanakan pada 2-22 Juni 2024. Pemungutan suara dilakukan pada 26 Juni 2024. Jadwal kampanye hingga pemungutan suara Pilpres 2024 diantaranya, untuk putaran pertama dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 yakni, Masa kampanye pemilu.
Kemudian, 11 Februari 2024-13 Februari 2024, masa tenang. Selanjutnya, 14 Februari 2024-15 Februari 2024, pemungutan dan penghitungan suara. Lalu, 15 Februari 2024-20 Maret 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Untuk Putaran kedua, dimulai dari 22 Maret 2024-25 April 2024, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. 2 Juni 2024-22 Juni 2024, masa kampanye pemilu. Lalu, 23 Juni 2024-25 Juni 2024, masa tenang.
Kemudian pada tanggal 26 Juni 2024 dilakukan pemungutan suara. Selanjutnya, 26 Juni 2024-27 Juni 2024, penghitungan suara. Dan 27 Juni 2024-20 Juli 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara. Baru pelatikan dilakukan pada 20 Oktober 2024 dengan agenda Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden. (fuz/*)