Jakarta, pelitabaru.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya mengawal tata kelola Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Hal itu dipastikan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional KMP yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta, belum lama ini. Forum ini sendiri memfokuskan pembahasan pada harmonisasi regulasi lintas kementerian/lembaga untuk memastikan kelancaran operasional dan pembiayaan program, yang mendapat dukungan pendanaan melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Karena itu, Setyo menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi jalannya program agar transparan dan akuntabel. “Sebagai salah satu program prioritas yang diinstruksikan Presiden, kami para APH berperan penting mengawasi dan memonitor operasional Koperasi Merah Putih agar berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Setyo, dalam keterangan tertulisnya dilansir Selasa (12/8/2025).
Selain pengawasan, KPK, kata Setyo akan juga aktif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Langkah yang diambil meliputi pemetaan titik rawan, penguatan integritas pelaksana program, serta perumusan mekanisme pemantauan dini untuk mengantisipasi penyimpangan.
Kehadiran KPK di forum ini menjadi bukti bahwa seluruh kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, bergerak dalam satu visi mewujudkan tata kelola program yang bersih dan berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong percepatan penyelarasan regulasi agar program dapat segera berjalan optimal. “Kami mendorong seluruh kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyusunan serta harmonisasi regulasi yang diharapkan dapat diimplementasikan sebelum pertengahan Agustus 2025,” katanya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, mengungkapkan tengah menyiapkan Peraturan Menteri yang mengatur persetujuan kepala desa dalam pengelolaan dana koperasi.
Sedangkan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan pihaknya sedang merancang aturan teknis untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan program KKMP.
“Draf Peraturan Menteri terkait dukungan bupati/wali kota dalam mekanisme pendanaan KKMP sedang kami susun. Ini penting agar dasar hukum dan peran daerah menjadi jelas,” ujar Tito.
Sebagai payung hukum awal, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 telah diterbitkan dan kini menjadi rujukan harmonisasi kebijakan lintas sektor.
Dengan sinergi regulasi, pengawasan ketat, dan pencegahan terpadu, pemerintah menargetkan Program Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar kemandirian ekonomi desa/kelurahan, menjaga ketahanan pangan, dan memperkuat kesejahteraan rakyat—menuju Indonesia Emas 2045.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, KDMP tidak sekadar wadah koperasi, melainkan gerakan pemberdayaan ekonomi desa yang memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mengelola berbagai usaha penunjang kebutuhan sehari-hari.
Mulai dari penyediaan pupuk, LPG, sembako, hingga layanan kesehatan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa.
Pemerintah akan fokus memperkuat regulasi dan mempercepat pembentukan Satgas KDMP di berbagai daerah. Selain itu, pelatihan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan program.
“Sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wamenkeu.
Dukungan penuh juga datang dari Kementerian Keuangan melalui skema pembiayaan sesuai PMK 49/2025. Skema ini memungkinkan koperasi mengembangkan lini usaha, sehingga KDMP dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, KDMP diharapkan mampu mempercepat pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menguatkan ketahanan ekonomi desa. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (ady)
Tags: APH, kdmp, KKMP, Korupsi, KPK, PDTT, PMK, Prabowo, Setyo Budiyanto, Wamenkeu, Zulkifli Hasan