Jakarta, Pelitabaru.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pengawasan terkait program pengadaan laptop yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara. Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Permintaan tersebut buntut adanya kebijakan Kemendikbud Ristek yang menganggarkan Rp2,4 triliun untuk program pengadaan laptop untuk 242.465 pelajar di sekitar 15.656 sekolah. Kebijakan itu menjadi sorotan banyak kalangan sebab dengan 242.465 pelajar yang jadi sasaran, harga satu laptop hampir Rp10 juta/per unit.
Namun, menurut Kemendikbud Ristek bahwa anggaran Rp10 juta untuk membeli laptop ChromeBook dengan spesifikasi yang terbilang minimalis yang akan diberikan ke berbagai sekolah di Indonesia berupa paket teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Satu paket TIK terdiri atas laptop, router, scan-printer, dan konektor. Anggaran Rp10 juta adalah bujet yang diberikan untuk membeli laptop beserta perangkat pendukungnya.
Anggaran itu diberikan langsung oleh Kementerian Keuangan ke Pemerintah Daerah secara langsung. Sehingga, Pemda bebas memilih laptop sesuai kebutuhan di daerahnya sendiri dan selama sesuai dengan bujet yang telah ditentukan. Kemendikbudristek hanya mengatur spesifikasi minimal laptop tersebut. Antara lain harus menggunakan OS Chrome (ChromeBook), HDD 32 GB, layar 11 inci, dan RAM 4 GB DDR4, prosesor Core 2.
Laptop tersebut hanya bisa dibeli di e-katalog yang ada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Terutama, laptop “lokal” yang sudah memiliki kandungan TKDN. Nah, Sindonews menelusuri laptop yang ada di e-katalog dengan kata kunci ChromeBook dan memiliki TKDN tinggi. Beberapa merek yang bisa dipilih, antara lain Acer, Zyrex, Axioo, Evercoss, dan Advan.
Sorotan tersebut muncul, karena ternyata dari hasil perbandingan, spesifikasi yang diusung relatif serupa. Yang berbeda hanya di harganya saja. Rata-rata dibanderol Rp6 juta. Hanya Zyrex ChromeBook M432-1 saja yang dibanderol Rp5,9 juta. Sementara dengan menggunakan OS Chrome (ChromeBook), HDD 32 GB, layar 11 inci, dan RAM 4 GB DDR4, prosesor Core 2, harganya sekitar Rp7 juta per unit. (ahp/sdn/**)
Tags: Ali Fikri, Kemendikbud Ristek, KPK, Pengadaan Laptop