Koruptor ‘Nerakanya Lebih Jahanam’

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa)

Jakarta, pelitabaru.com

Tak salah jika Presiden Prabowo Subianto begitu geram dengan para pelaku korupsi di Indonesia. Pasalnya, tindakan itu tak hanya merugikan negara tapi juga berdampak luas terhadap segi penghidupan masyarakat.

Sejalan dengan pemikirian kepala negara, Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan mengatakan pelaku korupsi atau koruptor ‘nerakanya lebih jahanam’ daripada pelaku pencurian biasa.

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam agenda ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Dalam pemaparannya, Nasaruddin Umar menyinggung perihal hukuman mati bagi koruptor. Pandangan itu melengkapi apa yang telah disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menjelaskan hukuman mati bagi koruptor sudah diatur dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam aturan itu, pidana mati dapat diterapkan dalam keadaan tertentu yakni dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Namun, hukuman tersebut belum pernah diterapkan. Sementara, Nasaruddin menjelaskan dalam hukum islam ada kaidah ‘Apa yang tidak bisa kita lakukan semaksimal mungkin, jangan meninggalkan semuanya’.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan KPK sejauh ini bukan berarti tidak melakukan sesuatu yang sangat signifikan.

“Apa sih yang dimaksud hukuman mati? Dalam bahasa Arab, mati itu bisa berarti melenyapkan nyawa. Tapi, mati itu juga bisa berarti mematikan harga dirinya, mematikan kesempatan kerjanya, mematikan gairah hidupnya, mematikan status sosialnya, mematikan martabatnya, mematikan semuanya,” ungkap Nasaruddin.

“Jadi, orang yang sudah menjalani hukuman yang telah ditetapkan KPK itu dengan segala macam penayangan itu, jangan-jangan itu lebih kejam daripada kematian,” imbuhnya.

Ia menjelaskan mati dalam hal ini bisa bermakna luas. Bisa saja, hukuman yang dijalani koruptor hingga kini lebih berat dibandingkan mati karena hilangnya nyawa.

“Karena orang kalau mati sudah selesai enggak ada rasa malu lagi. Tapi, kalau ini ditayangkan berkali-kali lagi kan, jangan-jangan kalau disuruh orang milih, mana yang disuruh pilih, ditayangkan seperti itu atau ditembak. Jangan-jangan lebih banyak orang lebih memilih ditembak,” ucap Nasaruddin.

Baca Juga :  KPK Pastikan Tersangka Korupsi Haji

“Jadi, mati di sini bisa berarti mematikan harga diri, mematikan kariernya, mematikan kesempatan kerja, mematikan hak politiknya. Jadi, mati di situ sudah berlaku hukum mati di situ,” sambung pria yang pernah menjadi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag itu tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tingkat korupsi di Indonesia mengkhawatirkan. Ia pun menegaskan bakal membasmi koruptor yang merugikan negara. Hal ini disampaikannya di forum internasional World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, yang dihadiri secara virtual, pada Kamis (13/2/2025).

“Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan. Dan itulah, mengapa saya bertekad untuk menggunakan seluruh tenaga, seluruh wewenang yang diberikan kepada saya oleh konstitusi untuk mencoba mengatasi penyakit ini,” kata Prabowo, dikutip dari keterangan persnya.

Prabowo menilai bahwa korupsi merupakan akar dari berbagai kemunduran di sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan.

“Menurut saya (korupsi) adalah akar dari semua kemunduran di sektor-sektor,” ujarnya.

Eks Menteri Pertahanan ini juga menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, yang didukung oleh banyak pihak. Hal ini terlihat dari survei kepuasan publik terhadap pemerintahannya yang menunjukkan angka tinggi.

“Dan sekarang, setelah 100 hari, saya merasa mayoritas rakyat Indonesia mendukung saya. Mereka menderita setiap hari akibat korupsi ini,” tambah dia.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa tata pemerintahan yang baik adalah kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengungkapkan bahwa selama 100 hari masa pemerintahannya, ia berhasil menghemat anggaran sebesar 20 miliar dollar AS.

Namun, Prabowo juga mengakui adanya tantangan yang harus dihadapi.

“Saya sangat percaya diri, dan saya rasa semua orang, khususnya masyarakat Indonesia, memahami hal ini. Meskipun demikian, saya menghadapi perlawanan dari birokrasi yang sudah mengakar. Beberapa dari mereka menganggap diri mereka tidak dapat disentuh,” beber Prabowo.

Meskipun menghadapi berbagai kendala, Prabowo tetap optimistis dan bertekad untuk melanjutkan perjuangannya.

“Saya belum mulai berperang,” tegasnya. (fuz/*)

Tags: , , , ,