Bogor, Pelitabaru.com
Sengkarut pada proyek drainase yang bersumber dari dana hibah DKI Jakarta dibawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, terus menuai banyak sorotan. Kali ini giliran Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom angkat bicara. Politisi Partai Golkar ini mengaku miris dengan adanya kabar soal sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut.
“Miris kalau terjadi seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi via chat WhatsApp, Rabu (8/12/2021) malam.
Lebih lanjut, Aan sendiri mengaku akan coba menelusuri kebenaran akan kabar adanya dugaan bagi-bagi proyek di kantor pribadi seorang oknum pejabat PUPR. Sebab hal itu merupakan tanggungjawabnya sesuai tupoksi anggota dewan.
“Tentunya akan kita dalami dulu, dan pastinya akan ada tindakan sesuai tupoksi kami sebagai dewan,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Aan juga meminta Dinas PUPR untuk bisa bersikap terbuka, khususnya kepada kalangan wartawan agar tidak informasi yang ada menjadi bias.
“Tentunya, PUPR harus bersikap terbuka pada semua kalangan, khususnya wartawan agar setiap informasi yang ada, tidak menjadi bola liar,” kritiknya saat ditanya mengenai sikap tertutupnya PUPR ketika wartawan Pelita Baru meminta konfirmasi kepada Kasi Drainase maupun Sekretaris Dinas PUPR.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi menyebut polemik yang terjadi antara pengusaha dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masuk kategori perilaku korupsi. Indikasinya pun jelas, ada transaksi yang dilakukan diluar kedinasan.
“Kalau memang benar ada transaksi di luar kantor dinas, jelas itu korupsi. Memang kurang besar kantor dinas itu?. Apa jangan-jangan takut ketahuan karena banyak dinding mendengar atau CCTV sehingga komitmen pekerjaan dilakukan di tempat lain yang sifatnya pribadi,” kata Yus saat dikonfirmasi Pelita Baru.
Lebih lanjut Yus mendesak Bupati Bogor, Ade Yasin untuk segera mengambil tindakan tegas karena hal ini sudah memunculkan banyak stigma. Terlebih dana anggaran yang digunakan adalah bantuan dari Provinsi DKI Jakarta.
Yus menjabarkan, apapun alasan Dinas PUPR berkilah, itu sudah tidak logis karena anggaran yang diperuntukan ada.
“Tidak ada alasan bagi PUPR untuk menunda-nunda pembayaran kepada pihak ketiga apapun mekanisme nya. Toh kan memang pekerjaan itu sudah terencanakan dalam pos anggaran,” tandasnya.
Diketahui, dugaan bagi-bagi ‘kue’ proyek Dana Hibah DKI Jakarta dalam upaya meminimalisir banjir Ibukota terjadi di Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap setelah beberapa pengusaha mengeluhkan molornya pembayaran pekerjaan tersebut.
Aksi yang diduga bagi-bagi proyek itu berlangsung di Perumahan Grand Pesona Telaga, Jalan Maninjau Nomor 16 Cibinong.
Sayang, saat hal ini coba dikonfirmasi via telepon seluler, baik Kasi Drainase maupun Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor tak memberikan jawaban. Upaya konfirmasi ini sejatinya sudah dilakukan dua kali. Pertama pada Kamis, (18/11/2021) dan yang kedua pada Senin (22/11/2021).
Begitu juga saat Pelita Baru mendatangi Kantor Dinas PUPR yang terletak di Komplek Ke-PU-an Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Dua kali coba meminta konfirmasi, dua kali pula gagal bertemu dengan pejabat terkait.
“Sejak ditutup akibat pandemi Covid, untuk bertemu memang harus buat janji dulu. Kalau tidak, susah mas,” ujar salah seorang petugas keamanan Dinas PUPR yang enggan namanya disebut ketika ditemui Pelita Baru.(ega/fuz)
Tags: Dinas PUPR
-
Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Medan, bank bjb Luncurkan Kartu ATM Edisi Sheila on 7 ‘Tunggu Aku Di’
-
Gelar BJB EXPORTPRENEUR, bank bjb Siap Lahirkan Eksportir Baru
-
bank bjb Beri Fasilitas Kredit Modal Kerja Sindikasi Rp500 Miliar kepada RCTI
-
Cisarua Green Adventure, Destinasi Wisata Alam dengan Konsep Alami di Bogor