Kasus Melonjak! 35 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Ilustrasi Coronavirus Desease

Bogor, Pelita Baru

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan melonjaknya jumlah kasus positif menyebabkan makin banyak wilayah yang masuk zona merah alias zona risiko tinggi Covid-19.

Saat ini, wilayah Kabupaten Bogor tanpa zona hijau, karena sebanyak 35 kecamatan masuk zona merah, dan lima kecamatan zona oranye.

Sebelumnya, Kecamatan Sukamakmur berada di zona hijau kini menjadi zona merah. Kemudian, Kecamatan Tanjungsari dari zona oranye menjadi zona merah.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, dua kecamatan itu berubah menjadi zona merah dan oranye karena ada warganya yang terkonfirmasi positif dan suspect Covid-19.

Hingga Rabu (16/12/2020) malam, kecamatan dengan jumlah pasien aktif positif Covid-19 paling banyak, yaitu Cibinong 84 orang, sedangkan pasien paling sedikit ada tujuh kecamatan, yaitu Sukamakmur, Sukajaya, Tanjungsari, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang dan Ciseeng, masing-masing satu orang.

Adapun kecamatan yang berstatus zona oranye atau nihil pasien aktif, tetapi terdapat pasien suspek Covid-19 ada lima, yaitu Tenjo, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, dan Cigudeg.

“Zona risiko sedang bukan zona aman, lengah sedikit maka bisa lebih berbahaya,” ucap Ade

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mencatat hingga kini sudah ada 4.460 kasus COVID-19 di wilayahnya. Adapun rinciannya, 614 masih berstatus aktif, 73 kasus meninggal dunia, dan 3.767 kasus sembuh. (ACS)

Baca Juga :  PPKM Diperpanjang, Kawasan Puncak Diperketat Lagi

Tags: , , ,