Jakarta, Pelitabaru.com
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, rupanya menyita perhatian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit bahkan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turut mengawal kasus tersebut. Hal itu dikatannya kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun,” kata Kapolri.
Tak hanya itu, Listyo Sigit juga memerintahkan asistensi itu agar kasusnya berproses secara profesional.
“Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.
Sementara itu, dikutip dari Tribatanews.com, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh kepada SYL.
“Total sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan sampai dengan hari kemarin,” ujar Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (17/10/2023).
Menurut Ade, pemeriksaan saksi masih dilakukan hingga hari ini. Total enam orang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Lebih lanjut disebutkan oleh Direktur, salah satu saksi merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan tiga lainnya adalah pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).
“Dua orang saksi dari para ajudan eselon I di lingkungan Kementan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani penyidikan kasus tersebut.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan asistensi Bareskrim dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Namun demikian, Bareskrim hanya bertugas memberi asistensi. Kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya.
“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi,” ujar Sandi di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya ini disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021, yang sedang ditangani KPK.
Kasus ini diketahui setelah beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/
Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada 7 Oktober 2023. (fuz/*
Tags: Kapolri, Kasus Pemerasan, KPK, Listyo Sigit Prabowo
-
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, dan Para Kapolda
-
Wakil Ketua MPR Dukung Ketahanan Pangan Prabowo Melalui Bazar Pangan Murah
-
Kerjasama Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi antara DPP FKD Indonesia dan Universitas Bhakti Kencana Bandung
-
75 Dokter Muda Unhan Pendidikan di RSUD Kota Bogor