Kajati Jabar Lantik Pejabat Baru Di Internal Kejati Dan Beberapa Kajari Daerah

Bandung, pelitabaru.com

Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bakal diisi wajah-wajah baru. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Dari surat itu, sebanyak 25 pejabat resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa (28/10/2025).

Menariknya, mereka yang dilantik, tak hanya mengisi pos di internal Kejati Jawa Barat tapi juga bakal menjadi nahkoda baru. Sebab, ada beberapa nama yang dipos-kan untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah.

Acara pelantikan ini juga dilanjutkan dengan serah terima jabatan pejabat eselon II dan III. Pelantikan tersebut dihadiri para asisten, koordinator, serta sejumlah pejabat struktural Kejati Jabar.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar Hermon Dekristo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan rutin, tetapi merupakan momentum peneguhan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi para pejabat baru.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan hindari penyalahgunaan kewenangan. Setiap langkah harus mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” pesan Hermon.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi demi kejayaan institusi Kejaksaan.

“Setiap rotasi membawa harapan baru agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Kajati Jabar juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat.

“Terima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan. Selamat bertugas kepada pejabat baru, semoga dapat membawa energi positif bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkas Hermon. (duan)

Baca Juga :  Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri

Tags: ,