Iwan Setiawan, Jadi Bupati Bogor Sampai Desember 2023

Bogor, Pelitabaru.com
Iwan Setiawan resmi diangkat menjadi Bupati Bogor definitif menggantikan Ade Yasin. Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3178 Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Bogor dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Bogor.

Dimana dalam surat tersebut diputuskan pemberhentian secara tidak hormat kepada sdri. Ade Yasin karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 834 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 Maret 2023.

“Dan menunjuk sdr. H. Iwan Setiawan, SE sebagai Wakil Bupati Bogor untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Bogor sampai dengan dilantiknya Wakil Bupati Bogor menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan 2018-2023,” tutur surat keputusan Mendagri dikutip Kamis (17/9/2023).

Surat keputusan ini juga diambil berdasarkan pertimbangan putusan Mahkamah Agung Nomor 834 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 Maret 2023, Surat Panitera PN Bandung Kelas I A khusus Nomor W11.U1/4825/HK.07/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023. Hal permohonan status perkara dan Surat  Gubernur Jawa Barat Nomor 5907/OD.03.02/PEMOTDA tanggal 28 Juli 2023 hal usulan penetapan pemberhentian Bupati Bogor a.n Ade Yasin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti surat keputusan tersebut.

Bahkan, Rudy berharap, pelantikan Bupati Bogor Definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab, pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar memasuki akhir masa jabatan.

Dengan penetapan bupati definitif, sambungnya, mekanisme pengambilan keputusan akan berubah. Pengambilan kebijakan penting seperti mengisi kekosongan SKPD menjadi lebih cepat karena bisa diproses langsung oleh bupati definitif.

Dengan demikian, kondisi ini diharapkan bisa memaksimalkan sisa masa jabatan yang ada. Diperkirakan, pada bulan September hingga Oktober, kekosongan jabatan itu bisa terisi.

Baca Juga :  Gibran : Jika Ada Yang Nyinyir Dan Fitnah Mereka Takut Kalah, Senyumin Aja

“Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dan beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tandas Rudy, kemarin.(fuz)

Tags: , , , ,