Ingat! Berkerumun saat Malam Tahun Baru di Bogor Bakal Dibubarkan

Bogor, Pelita Baru

Pemerintah Kota Bogor terus mencari cara untuk menekan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.

Imbauan hingga langkah tegas pun dilakukan dengan mengeluarkan larangan berkerumun saat malam pergantian tahun 2020-2021.

“Forkopimda Kota Bogor bersepakat untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja di luar tetapi juga di dalam ruangan,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (17/12/2020).

Pemkot Bogor bersama unsur TNI/Polri akan intens melaksanakan operasi protokol kesehatan menjelang hingga saat malam pergantian tahun. Bima menegaskan akan langsung membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik lokasi yang biasa ramai setiap menjelang pergantian tahun,” kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor agar merayakan tahun baru dengan cara berdoa di rumah atau di tempat ibadah masing-masing.

“Agar memasuki tahun 2021 keadaan Indonesia khususnya Kota Bogor menjadi lebih baik,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini.

Dirinya juga telah meminta kepada pihak hotel dan cafe untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan akhir tahun. Karena hal itu berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Jika masih ada yang tidak mentaati meski sudah berulang diimbau, maka akan ditindak tegas,” ujarnya.

Selain melarang merayakan tahun baru, Pemkot Bogor sedang mengkaji kebijakan baru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada saat perpanjangan massa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK), yang berakhir 22 Desember 2020 mendatang.

Namun Bima enggan membocorkan kebijakan baru yang akan diterapkan menjelang akhir tahun itu.

“Jadi tidak bisa dengan langkah yang biasa-biasa saja, warga harus diingatkan kembali untuk patuh protokol kesehatan,” ucap Bima. (ACS)

Baca Juga :  Bupati Bogor Ingin Aturan PPKM Disesuaikan

Tags: , , ,