Jakarta, Pelitabaru.com
Pemerintah akan menggarap salah satu ‘harta karun’ energi terbesar yang dimiliki Indonesia di daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ‘Harta karun’ energi yang dimaksud yaitu panas bumi (geothermal). Seperti diketahui, Indonesia merupakan pemilik sumber daya energi panas bumi terbesar kedua dunia, setelah Amerika Serikat.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sumber daya panas bumi Indonesia hingga Desember 2020 mencapai sebesar 23.965,5 Mega Watt (MW) atau sekitar 24 Giga Watt (GW). Sementara Amerika Serikat menduduki peringkat nomor wahid untuk sumber daya panas bumi yakni mencapai 30.000 MW.
Rencana bakal digarapnya sumber energi panas bumi di Cianjur ini ditandai dengan dilakukannya penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Penawaran ini dilakukan sejak 28 Januari-28 Februari 2022 lalu.
Keterangan resmi Kementerian ESDM terkait WPSPE Panas Bumi yang ditawarkan tersebut yaitu WPSPE Cipanas, Lokasi WPSPE Panas Bumi di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Luas WPSPE 3.180 Ha dan Potensi 85 MWe (Cadangan).
Adapun salah satu ketentuan terkait penawaran WPSPE Panas Bumi ini menyebutkan bahwa perjanjian awal transaksi dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan pemerintah.
Berikut bunyi lengkapnya, “Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Dengan dilakukannya penawaran wilayah kerja panas bumi ini, maka diharapkan pengembangan panas bumi menjadi sumber listrik di Tanah Air semakin meningkat. Pasalnya, hingga akhir 2021 kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Indonesia tercatat baru sebesar 2.276,9 MW, hanya naik 146,2 MW dari total kapasitas terpasang pada 2020 yang sebesar 2.130,7 MW.
Artinya, total kapasitas terpasang PLTP RI hingga akhir 2021 baru sekitar 9,5% dari total sumber daya yang ada. Dengan demikian, masih banyak potensi panas bumi di Tanah Air yang belum dimanfaatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Ai Sa’adiah menuturkan, Jawa Barat memiliki potensi sumber energi panas bumi terbaik dan terbanyak. Salah satu potensinya terdeteksi berada di Kabupaten Cianjur.
“Itu adanya di kawasan Cipanas,” kata Ai, belum lama ini.
Namun, sebut Ai, potensi sumber energi panas bumi di kawasan Cipanas butuh pendalaman dan studi lebih lanjut. Terutama untuk mengkaji jumlah cadangan panas bumi yang bisa dihasilkan menjadi sumber energi.
“Untuk mengetahui cadangan potensinya butuh pendalaman dan studi lebih lanjut,” ucapnya.
Namun, sebut Ai, saat ini kewenangan pengelolaan panas bumi berada di Kementerian ESDM. Ai pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terhadap berbagai potensi energi baru dan terbarukan di Jawa Barat, termasuk panas bumi di Kabupaten Cianjur.
“Investor sangat tertarik dengan potensi panas bumi di Jawa Barat. Tentunya kita harus menyiapkan data-data itu agar investor siap berinvestasi,” sebutnya. (di/net/**)
Tags: Energi, ESDM, Geothermal, Panas Bumi
-
Raden Minda Kusumah Raih Penghargaan Dosen Terbaik Politeknik Pajajaran ICB Bandung 2025
-
Kejagung Inginkan Sinergitas Dengan PWI Terjaga Dengan Baik
-
CDC UBP Karawang – BRI Region 7 Jakarta 2 Gelar Campus Hiring
-
Mantan Napi Kepergok Curi Motor di Cibungbulang Dihajar Massa, Satu Kawanannya Kabur
PLN gandeng PGE garap PLTP ulubelu lampung dan pltp lahendong sulawesi utara. (Foto: Dok. PLN)