Bogor, pelitabaru.com
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Kepala BPLH telah menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang terletak di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 6 Februari 2025.
Penghentian ini dilakukan dengan cara menyegel area lokasi dan memasang papan pemberitahuan melalui Deputi Gakkum kementerian terkait.
Terkait dengan tindakan penyegelan tersebut, tokoh masyarakat Cigombong, H Acep Misbach yang akrab disapa H. Bono, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa meskipun KLH telah melakukan kajian penelitian yang mendasari langkah penyegelan, pihak pengusaha masih melanjutkan aktivitasnya.
“Menurut saya, pihak MNC itu tidak taat hukum, karena KLH sudah melakukan kajian penelitian, makanya melakukan penyegelan,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 13 Februari 2025.
H. Bono juga menyoroti dampak negatif yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas tersebut, terutama dalam hal ketersediaan air.
“Dulu, pada tahun 2015, masyarakat mengalami kesulitan air, terutama saat musim kemarau. Tidak ada sumber air untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Desa-desa yang terdampak dari kegiatan tersebut antara lain Desa Ciburuy, Desa Ciburayut, Desa Cigombong, Desa Srogol, Desa Tugu Jaya, dan Desa Wates Jaya.
“Saya berharap agar pihak Kementerian terkait dapat meningkatkan pengawasannya. Jangan sampai ada kesan bahwa pihak MNC dan Kementerian Lingkungan Hidup ada main mata,” tutupnya. (Zie)