Gawat, Nama Prabowo Dicatut Penipu!

Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Istimewa)

Jakarta, pelitabaru.com

Nama Presiden Prabowo Subianto dicatut penipu. Memanfaatkan, kecedasan buatan artificial intelligence (AI), pelaku mengiming-imingi korban mendapat bantuan. Namun sebelumnya, korban diharuskan mengirim uang terlebih dahulu.

Bareskrim Polri pun tak tinggal diam. Upaya penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, usai menetaplkan satu orang sebagai tersangka, tim masih terus melakukan pemburuan. Sebab, pelaku diketahui tidak sendiri, melainkan ada jaringan khusus dibalik aksi penipuan ini.

“Pengungkapan kasus ini untuk menjaga marwah kewibawaan pemerintah bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabitnetnya agar tidak menimbulkan distrust dari masyarakat,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi persnya, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, Himawan juga menyatakan pengungkapan kasus tersebut juga bertujuan agar tak lagi jatuh korban. Sejauh ini, dari hasil identifikasi tercatat 11 orang telah terpedaya oleh sindikat penipuan deepfake tersebut.

“Tapi kita tidak melihat pada berapa jumah korbannya dan berapa nilai korbannya. Yang terpenting adalah kami Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memberikan perlindungan kepada masyarakat supaya ini tidak berlanjut,” kata Himawan.

Sebab, penyebaran informasi yang tidak akurat dan menyesatkan secara masif di media sosial dapat menimbulkan framing dan opini negatif di masyarakat. Meskipun, informasi tersebut tak benar adanya.

“Kita sering menyebutnya Firehose of Falsehood yaitu menyebarkan informasi palsu secara berulang-ulang maka jika hal ini terus dibiarkan akan menframing dan memanipulasi opini negatif publik terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Sibianto dan kabinetnya,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pendalaman kasus usai penetapan tersangka, Himawan menyebut, kawanan ini sudah beraksi sejak empat tahun lalu. Para pelaku memperoleh keuntungan mencapai puluhan juta dalam beberapa bulan terakhir.

“Tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak tahun 2020,” ujar Himawan.

Berdasarkan keterangan tersangka yang diketahui berinisial AMA, kata Himawan, komplotan ini dalam melancarkan aksinya, sindikat ini tak hanya mencatut para pejabat negara. Tetapi juga para publik figur.

Hanya saja, tak disampaikan secara rinci nama-nama publik figur yang telah dicatut oleh sindikat deepfake tersebut.

Baca Juga :  Prabowo: Maling Jangan Diajak Rukun

“Konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia,” sebutnya.

Masih merujuk keterangan tersangka, keuntungan yang didapat dalam melancarkan aksi penipuan tersebut mencapai Rp30 juta. Nilai itu merupakan perhitungan beberapa bulan terakhir.

“Dengan total keuntungan yang terima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” sebut Himawan.

Besaran keuntungan tersebut didapat karena para korbannya diminta membayarkan uang registrasi ataupun lainnya mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Sejauh ini, tercatat ada 11 orang yang menjadi korban. Mereka berasal dari beberapa daerah. Sehingga, dengan membandingkan nilai keuntungan yang didapat tersangka, penyidik menduga masih banyak korban lainnya.

“Para korban berasal dari berbagai wilayah diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah,” kata Himawan.

Adapun, sindikat penipuan deepfake ini mencatut nama pejabat negara, mulai dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga para anggota kabinet Merah-Putih.

Pelaku mengubah atau mengedit foto dan video Prabowo dan Gibran menjadi rekaman video yang seolah-olah pemerintah saat ini menawarkan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan.

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat atau korban mesti menyetorkan sejumlah uang terlebih dulu.

“Tersangka (AMA) tidak bekerja sendiri kegiatan ini merupakan sindikat, di mana tersangka dibantu oleh seorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita taruh sebagai DPO,” ujar Himawan.

Dari pendalaman sementara, FA berperan menyiapkan video deepfake. Artinya, buronan inilah yang mengedit atau mengubah video menggunakan teknologi AI sesuai keinginan kelompoknya.

Selain itu, Himawan juga menyebut tak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya di luar AMA dan FA. Sebab, pada sindikat itu diyakini ada yang bertugas mempublikasi video dan menyiapkan rekening penampung.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan yang sama perannya dengan tersangka sekarang. Karena ini ada yang menciptakan, ada yang tugasnya marketing, mempublikasikan, ada yang tugasnya menyiapkan rekening,” tandasnya. (fuz)

Tags: