Jakarta, Pelitabaru.com
Buron Fredy Pratama, kian menasbihkan julukan yang diberikan Polisi kepadanya sebagai ‘Escobar Indonesia’. Penasbihan itu kian kuat setelah Polri mengungkap total dana yang dikelola DPO ini dalam bisnis peredaran narkoba di wilayah Indonesia mencapai Rp56 triliun.
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada menyebut, angka ini didasarkan pada pelacakan transaksi jaringan tersebut yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Berdasarkan penelusuran Polri, jaringan Fredy mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi atau nyaris separuh wilayah Indonesia,” kata Komisaris Jenderal Wahyu Widada dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (6/11/2024).
Dipaparkan lebih lanjut, narkoba dari jaringan ini terdeteksi diperjualbelikan pada wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Selain itu, kawasan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
Pria asal Kalimantan ini telah ditetapkan sebagai buron oleh polisi sejak tahun 2014. Ia juga memiliki beberapa nama samaran, di antaranya Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.
Polisi mengungkap Fredy mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand dengan daerah operasinya di Malaysia dan Indonesia. Ia juga diduga telah mengubah jati dirinya dengan melakukan operasi plastik supaya tak ditangkap polisi.
Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan Bareskrim Polri dan polda jajaran sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.
Bareskrim Polri juga membentuk satuan tugas khusus untuk memburu jaringan Fredy Pratama dengan sandi operasi “Escobar Indonesia” yang telah bergerak sejak Mei 2023.
“Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023,” kata Wahyu.
Tim khusus dengan sandi operasi “Escobar Indonesia” ini beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama, yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantang Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai apabila dikonversikan keseluruhannya mencapai Rp10,5 triliun. Dalam operasi tersebut, tim Satgassus menangkap sebanyak 39 tersangka dari jaringan Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.
Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
Fredy Pratama merupakan adalah satu-satunya pemasok narkoba jenis pil yaba ke Indonesia.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan jenis narkoba golongan sabu itu dibawa Fredy dari Thailand yang diduga menjadi tempat pelariannya.
Terkait upaya pencarian Fredy, Polri kata Komjen Wahyu Widada, saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba berjuluk Escobar Indonesia tersebut yang berada di area hutan Thailand.
Selain Fredy, menurut Wahyu, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lain yang menyasar wilayah Indonesia. Mereka adalah jaringan terpidana Hendra Sabarudin; dan jaringan bandar asal Jambi, Helen.
“Jaringan HS mencatatkan perputaran uang sebesar Rp2,1 triliun; sementara jaringan H mencapai Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi,” ujar Wahyu.
Hingga saat ini, kepolisian berusaha mencari para gembong dan anak buahnya yang masih melakukan peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Secara paralel, kepolisian juga melakukan penyitaan aset bernilai ekonomis dari tiga jaringan tersebut sebagai upaya memiskinkan pelaku.
Menurut Wahyu, setidaknya Polri telah menyita aset senilai Rp869,7 miliar dari jaringan Fredy, Hendra, dan Helen. Langkah ini juga diharapkan dapat memutus kemampuan finansial jejaringnya untuk tetap beroperasi. (din/*)
Tags: Escobar Indonesia, Fredy Pratama, Narkoba