Bogor, pelitabaru.com
Dua orang kakak beradik, Andi dan Charles, yang diduga terlibat dalam kasus penusukan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria bernama RID, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Bogor. Penangkapan tersebut dilakukan jauh dari lokasi kejadian, yakni di Bengkulu.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Bogor Iptu Dwi mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap.
“Kami baru saja berhasil mengamankan para pelaku yang melarikan diri ke Bengkulu,” ujarnya Kamis, 13 Maret 2025.
Peristiwa penusukan yang mematikan ini terjadi pada Rabu malam, tanggal 5 Maret 2025, di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
RID, warga Desa Rawa Panjang meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung dan paha. Meskipun sempat dilarikan ke IGD RSUD Cibinong, nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil penyelidikan, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan Andi saat melakukan penyerangan. Selain itu, sebuah kunci roda ditemukan di lokasi kejadian, yang diduga digunakan RID untuk melawan pelaku.
Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa pertikaian antara RID dan kedua pelaku terjadi akibat insiden kecil ketika mobil RID bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Para pelaku sebenarnya sedang dalam niat untuk menyerang seorang warga bernama Aji, akibat teguran yang mereka terima terkait cara berkendara mereka yang ugal-ugalan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara menegaskan bahwa RID dan para pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.
“Mereka terlibat konflik di jalan yang berujung pada perkelahian,” jelasnya.
Andi dan Charles kini terancam jeratan Pasal 178 dan 380 KUHP atas tindakan kriminal mereka.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan setelah anggota kepolisian kembali dari Bengkulu. (Zie)