Jakarta, Pelitabaru.com
Dua anak tewas tenggelam di danau yang berada dalam kawasan ruang publik terpadu ramah anak (RPTA) Kampung Baru RT09/10, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Sabtu (20/2/2021) malam.
Korban tenggelam yakni Arjuna Satria Perdana (7) warga warga Kampung Basmol RT 04/06, Kelurahan Kembangan Utara dan Chris Dewa Al Rohman (8) Kampung Basmol RT 012/06, Kelurahan Kembangan Utara.
Kapolsek Kembangan Kompol Khori membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penaganan jenazah korban sudah selesai dilakukan oleh warga dan pihak kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan saksi tidak menemukan unsur pidana, dan telah kami buatkan surat pernyataan agar keluarga tidak melakukan penuntutan,” kata Khoiri di Jakarta, Minggu (21/2/2021).
Menurut keterangan dua saksi, dua anak itu terlihat sedang bermain saat banjir terjadi di RPTRA Kembangan Utara. Tak lama kemudian, Benny, orang tua Arjuna pun mencari keberadaan anaknya yang tak kunjung pulang hingga siang hari. Menurut Benny, anaknya keluar rumah pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Bilangnya ke rumah neneknya di Basmol. Setelah itu enggak tahu dia ada di mana,” kata Beni.
Dia mendapat informasi anaknya sedang bermain di RPTRA. Setelah melakukan pencarian, awalnya menemukan sepeda yang dipakai anaknya. Benny menduga anaknya terpeleset dan tenggelam ke dalam danau yang ada di kawasan RPTRA.
Setelah meminta bantuan Tim SAR, Arjuna dan kawannya, Ridho, ditemukan telah terbujur kaku dengan kondisi membiru mengambang di dalam kawasan RPTRA.
“Anak saya baru ketemu jam 11 malam,” ujar Benny.
Beni mengaku kecewa dengan pihak pengelola yang tidak melakukan pengawasan RPTRA dengan baik. Pasalnya, dalam penutupan masa pandemi, anaknya masih bisa memasuki kawasan tersebut.
Sementara petugas RPTA yang saat itu sedang bertugas mengaku melakukan pengawasan di area taman bermain, bukan di area dekat danau, lokasi ditemukannya Arjuna dan Ridho.
“Kondisi taman sekarang kan steril. Kami standby di area taman bermain,” kata petugas keamanan RPTRA Kampung Baru, Adil Iskandar, kepada wartawan.
Lagipula, katanya, sudah ada tanda larangan masuk ke area RPTRA. Namun dia tidak mengetahui sama sekali kedua anak itu bisa masuk ke area RPTA.
Kedua jenazah bocah berusia 7 tahun itu pada malam itu langsung dibawa ke rumah duka masing-masing. (ACS)
Tags: Banjir jakarta, Bocah Tenggelam, Jakarta, RPTA Kembangan
-
BPN Kota Depok ‘Panaskan Mesin’, Indra Gunawan: Kerja Bukan Cari Prestasi Semata
-
Open House Lebaran, Bima Arya Titip ke Tokoh Lintas Agama Jaga Keberagaman
-
Tepis Isu IPDN – non IPDN, Irwan, Ajat dan Asnan Semakin Menguat ke Posisi Sekda
-
Briefing Staf Terakhir, Ini Kata Bima Arya – Dedie Rachim