Bandung, Pelitabaru.com
Over kapasitasnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, seiring dengan peristiwa kebakaran yang hebat, menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Barat. Tak sedikit legislator yang menghimbau, agar kebakaran yang sulit dipadamkan hingga berhari-hari lamanya itu, bisa menjadi pembelajaran. Sebab, imbas dari kebakaran itu, TPA Sarimukti sempat ditutup sementara, sehingga terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Bandung Raya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady bahkan, meminta upaya pemilahan dan pengolahan sampah benar-benar dapat diimplementasikan. Dengan begitu, dapat mengurangi beban TPA.
Menurut Daddy, penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) dalam penanganan sampah masih menjadi pekerjaan rumah dan mesti dipikirkan secara serius. Ia mengatakan, upaya 3R diharapkan bisa serius diimplementasikan mulai dari hulu atau sumbernya.
“Konsep 3R mesti diimplementasikan. Pemilahan dari hulu akan sangat membantu proses tersebut,” kata Daddy kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Dengan pengelolaan sejak dini dari hulu, Daddy mengatakan, maka akan mengurangi beban di hilir, yaitu di TPA. Untuk itu, kata dia, upaya pengelolaan sampah mesti dilakukan bersama-sama.
“Kalau konsep 3R tak dilakukan bersama-sama, maka pengelolaan sampah akan berat,” katanya.
Di sisi lain, upaya pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) di sejumlah wilayah Provinsi Jabar masih terus berjalan. Daddy mencontohkan TPPAS Regional Lulut Nambo, yang luasnya sekitar 55 hektare, untuk menampung sampah wilayah Bogor Raya.
Selain itu, TPPAS Legok Nangka, yang luasnya sekitar 100 hektare, untuk melayani sampah dari wilayah Bandung Raya dan direncanakan bisa menggantikan TPA Sarimukti.
“Sayangnya Lulut Nambo dan Legok Nangka belum juga beroperasi seperti yang diharapkan,” ujar Daddy.
Kemudian TPPAS untuk wilayah Cirebon Raya di Ciwaringin, dengan luas sekitar 40 hektare, serta satu TPPAS yang direncanakan untuk pelayanan sampah wilayah Bekasi-Karawang-Purwakarta.
Selagi menunggu pembangunan TPPAS, Daddy mengharapkan upaya pengolahan sampah sejak dari hulu digencarkan secara bersama-sama.
“Masalah yang terjadi di Sarimukti hanya satu letupan yang semestinya menyadarkan kita semua bahwa sampah dan lingkungan tidak boleh diabaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, pihaknya memutuskan memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.
“Insya Allah kita sedang ajukan itu ya (perpanjangan), suratnya diproses di Biro Hukum (Pemprov Jabar) ,” ujarnya, Senin (25/9/2023).
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan status darurat sampah di Bandung Raya pada 24 Agustus 2023 setelah terjadi kebakaran hebat TPA Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023).
“Mereka (kepala daerah) harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir,” ucap Prima.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menyebutkan, kebakaran TPA Sarimukti saat ini sudah mulai tertangani. Petugas pun tengah melakukan tahap pendinginan.
“Sarimukti sudah padam, tapi saya belum berkomunikasi dengan wali kota dan bupati yang menggunakan TPA Sarimukti,” tutur dia.
Bey menambahkan, kepala daerah di Bandung Raya telah berkomitmen melakukan pemilahan sampah mulai dari hulu.
“Kota Cimahi, Kota Bandung, KBB, Kabupaten Bandung. Mereka berjanji akan mulai mengolah sampah dari hulu, jadi mudah-mudahan ada perubahan,” pungkasnya. (adi/*)
Tags: DPRD Jabar, Sampah
-
Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Ditargetkan 5,1-5,7%
-
DPR RI Minta OTT Anggota Bawaslu Medan Ditindak Tegas
-
Peringati Hari Antikorupsi se-Dunia, Kejati Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Universitas Islam Nusantara Bandung
-
Pemkab Purwakarta Kunjungi Pakansari Belajar Tata Kelola Sapras Olahraga