Jakarta, Pelitabaru.com
Fenomena kotak kosong masih menghantui pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, November 2024 ini. Pasalnya, sampai dengan saat ini, 41 daerah masih diisi calon tunggal.
Menyikapi hal ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pemerintah sepakat menggelar pemilu ulang pada 2025 jika ada kotak kosong yang menang pada Pilkada serentak 2024.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, kesepakatan pemilu ulang diperoleh usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Selasa (10/9/2024) malam.
“Tindak lanjut KPU dan Bawaslu akan kembali dibahas pada saat rapat Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada 27 September 2024 mendatang,” kata Doli seperti dikutip, Rabu (11/9/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan pemilu ulang perlu dilakukan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Ia khawatir jalannya pemerintahan akan terganggu karena seorang Pejabat (Pj) wewenangnya beda dengan kepala daerah definitif.
Diketahui, merujuk pada Undang-Undang Pilkada, pasangan calon tunggal harus bisa meraih lebih dari 50% suara agar dinyatakan menang melawan kotak kosong. Berdasarkan catatan KPU, dalam Pilkada 2024 terdapat 41 daerah calon tunggal dan akan melawan kotak kosong. Jumlah ini sudah berkurang dari sebelumnya 48.
41 daerah yang memiliki calon tunggal di Pilkada merujuk data KPU pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, diantaranya, Papua Barat, Kabupaten/kota Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara.
Lalu Kabupaten Dharmasraya, Batanghari, Ogan Ilir, Empat Lawang, Bengkulu Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Bangka Bangka Selatan Kota Pangkal Pinang Bintan.
Di pulau Jawa, ada Ciamis, Banyumas, Sukoharjo, Brebes, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Surabaya. Di Kalimantan ada Bengkayang, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Samarinda, Malinau, Kota Tarakan, Maros, Muna Barat, Pasangkayu, dan di timur Indonesia ada Manokwari dan Kaimana. (din/*)
Tags: Ahmad Doli Kurnia, DPR, KPU, Pilkada Serentak 2024