Batam, Pelitabaru.com
Pengejaran kapal diduga penyelundup minuman beralkohol dan rokok ilegal kembali dilakukan oleh petugas Bea Cukai Batam.
Informasi yang dihimpun dari petugas, kapal kayu tersebut berhasil lepas dari kejaran petugas. Namun kandas di perairan Bakau Serip Nongsa, Batam, Sabtu (20/2) lalu.
“Benar sempat kejar-kejaran petugas dengan kapal kayu itu. Namun, satu Anak Buah Kapal (ABK) yang bisa dimainkan. 8 orang terjun ke laut berhasil lolos,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan penyelundupan barang-barang ilegal. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan langsung menyusuri sekitaran wilayah yang dimaksud. Kemudian petugas menemukan kapal kayu tersebut yang sedang kandas di perairan Nongsa.
“Pada saat penangkapan, kapal itu berhasil lepas dari petugas hingga akhirnya kapal itu kandas dan menabrak kelong masyarakat. Dalam pemeriksaan ditemukan kardus isi rokok dan minuman alkohol miras tanpa izin dalam kapal tersebut,” imbuh dia.
Rizky belum merinci berapa banyak jumlah barang yang berhasil disita karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan mengevakuasi kapal kandas ke gudang tangkapan KPU di Tanjung Uncang, Batam.
“Kita belum bisa merinci karena masih dalam proses pemeriksaan dan evakuasi barang. Informasi awal kapal tersebut dari Singapura akan menuju ke Tanjungpinang,” tutupnya. (kpr/bil)
Tags: Batam, Bea Cukai Batam, Kapal Kandas, Kapal Penyelundup Rokok, Minuman Beralkohol, Pengejaran Kapal, rokok ilegal
Kapal kayu yang dikejar Bea Cukai Batam kandas di perairan Nongsa, Batam. Foto: Dok BC Batam