Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Jakarta, pelitabaru.com

Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Jumat, 2 Mei 2025, sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang bersama Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (2/5).

Adapun delapan saksi yang diperiksa antara lain berasal dari internal PT Pertamina International Shipping hingga pihak eksternal seperti PT Chevron Pacific Indonesia. Berikut inisial dan jabatan mereka:
1. AB – VP Crude & Product Trading & Commercial
2. WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia
3. SA – Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
4. MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
5. RP – Staf PT Pertamina International Shipping
6. HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021–2023)
7. AS – VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022–2023)
8. ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC

Proses penyidikan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara di sektor strategis.(zak)

Baca Juga :  Kejagung ‘Obrak-abrik’ Kantor Ditjen Migas ESDM

Tags: , , ,