Jakarta, pelitabaru.com
Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Jumat, 2 Mei 2025, sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang bersama Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Adapun delapan saksi yang diperiksa antara lain berasal dari internal PT Pertamina International Shipping hingga pihak eksternal seperti PT Chevron Pacific Indonesia. Berikut inisial dan jabatan mereka:
1. AB – VP Crude & Product Trading & Commercial
2. WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia
3. SA – Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
4. MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
5. RP – Staf PT Pertamina International Shipping
6. HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021–2023)
7. AS – VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022–2023)
8. ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC
Proses penyidikan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara di sektor strategis.(zak)
Tags: Kejagung, Korupsi, Korupsi Minyak Mentah, Pertamina
-
Disdik Diminta Evaluasi Kepsek SDN Pabuaran 05 Cibinong
-
Amanat Kasad Tegaskan Komitmen TNI AD Wujudkan Ketahanan Nasional Di Bacakan Saat Upacara 17an Di Kodim Blitar
-
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
-
Camat Nanggung Ajak Generasi Muda Bangkit Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang