Jakarta, pelitabaru.com
Pembentukan dua tim transformasi Polri terus menuai sorotan. Keberadaan Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto, memunculkan banyak spekulasi.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebut, tim bentukan Kapolri akan membantu tugas-tugas daripada tim pemerintah. Sehingga menurutnya, kedua tim tersebut tidak akan bertentangan.
“Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” katanya dikutip dari VOI, Kamis (25/9/2025).
Dasco berani mengatakan tersebut karena ia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa tim ini adalah tim persiapan yang akan melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komisi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, 22 September.
Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Trunoyudo mengatakan surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait melalui pendekatan sistematis.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Presiden Prabowo Subianto akan membentuk tim atau Komite Reformasi Kepolisian yang akan diisi oleh sembilan tokoh. Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian secara resmi dari pemerintah akan menunggu Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kerja luar negeri.
Meski begitu, pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi mengapresiasi pembentukan tim reformasi oleh internal Polri. Prasetyo mengatakan tidak ada masalah karena memiliki semangat yang sama.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga ya perlu kita apresiasi dengan membentuk Tim Reformasi,” kata Prasetyo Hadi sebelum rapat bersama Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September.
Menyikapi ‘dualisme’ ini, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menilai langkah Kapolri tak lazim. Hasanuddin pun mengaku heran dengan tim yang dibentuk Kapolri karena tidak melibatkan Kabareskrim dan Kabarhakam Polri.
Sebab, poin penting dalam agenda reformasi Polri adalah menegaskan Polri sebagai aparatur penegak hukum (Bareskrim) dan aparatur keamanan dan ketertiban (Baharkam). Namun kedua posisi tersebut justru tidak masuk dalam komposisi tim internal Polri.
“Belum bekerja tim ini, Kapolri telah membentuk tim internal tersendiri. Suatu langkah yang tidak lazim. Reformasi Polri tentu memerlukan waktu dan proses, karena itu tim ini akan bekerja dalam beberapa bulan ke depan dan/atau setidaknya memerlukan waktu,” katanya dikutip dari RMOL.id.
Karena itu, Hasanuddin melihat, hal tersebut menimbulkan spekulasi baru mengenai keberadaan tim internal Polri. “Namun Ketua Tim, Komjen Chryshnanda Dwilaksana akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini, demikian pula Kabaintelkam Komjen A Wiyagus yang akan pensiun per Oktober 2025,” terang Hasanuddin.
Menurutnya, sebagai bagian dari presiden sesuai ketentuan UU Polri, Kapolri sepatutnya mengikuti petunjuk dan arahan Presiden Prabowo. “Kami berharap DPR ikut terlibat mengawasi proses ini, dan Kompolnas mewakili kepentingan presiden sebagai kepanjangan tangan presiden dalam mengawasi Polri,” pungkas Hasanuddin.
Dilain pihak, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah meminta polisi untuk melibatkan masyarakat dalam proses reformasi di tubuh Polri. Ia menilai pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan semata.
Abdullah mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan tim ini karena merupakan momentum penting untuk membenahi berbagai persoalan internal Polri. Hanya saja, tim yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu harus dijalankan dengan profesional.
“Kami mendukung penuh adanya Tim Reformasi Polri. Namun saya ingin mengingatkan, jangan sampai tim ini hanya berfungsi sebagai kosmetik kelembagaan atau sekadar pencitraan,” ujar Abdullah.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan nyata dalam tubuh Polri. Jadi, tim harus betul-betul bekerja secara profesional,” sambungnya.
Menurut Abdullah, saat ini Polri tengah menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia menuturkan, kasus-kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, serta perilaku aparat yang tidak profesional menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Karena itu, Abdullah menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses reformasi kepolisian. Menurutnya, keterlibatan publik akan memberikan perspektif yang lebih luas sekaligus memperkuat legitimasi hasil kerja tim.
“Polri harus membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Undanglah para pakar, akademisi, koalisi masyarakat sipil, tokoh ormas, mahasiswa, serta masyarakat luas. Dengan begitu, proses reformasi tidak hanya menjadi agenda internal, tetapi juga gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa,” katanya.
Abdullah juga menilai, partisipasi publik akan membantu Polri memahami ekspektasi dan kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Jika masukan dari masyarakat benar-benar diperhatikan, menurutnya, maka arah reformasi akan lebih sesuai dengan harapan publik, bukan sekadar sesuai dengan kepentingan internal kepolisian.
“Itu yang akan membuat kepercayaan masyarakat kembali pulih,” ucapnya.
Abdullah juga menegaskan, hasil kerja Tim Reformasi Polri nantinya tidak boleh berhenti di atas kertas atau sebatas rekomendasi. Menurutnya, yang paling penting adalah implementasi nyata dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan budaya kerja baru di tubuh Polri.
“Kita ingin ada perubahan yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan yang lebih humanis, penegakan hukum yang adil, hingga peningkatan profesionalitas aparat di lapangan,” jelas dia.
Abdullah pun mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan momentum reformasi ini sebagai jalan menuju transformasi yang lebih mendasar.
“Saya meyakini, jika dijalankan dengan sungguh-sungguh dan melibatkan banyak pihak, Tim Reformasi Polri dapat menjadi motor perubahan yang membawa institusi kepolisian lebih dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkasnya. (ady/*)
Tags: Bareskrim, Kapolri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Polri, Sufmi Dasco Ahmad