Jakarta, pelitabaru.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, Rabu (22/1/2025) malam. Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, (23/1/2025).
“Benar, ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama Inisial DF. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik. Belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop atau hp,” kata Tessa.
Kuat beredar jika penggeledahan ini dilakukan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Namun saat ditanya, Tessa belum bisa mengungkap peran Djan dalam kasus Harun Masiku. Kata Tessa, informasi belum diberikan penyidik.
Termasuk juga soal kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah menyewa rumah eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Belum terkonfirmasi sama penyidik,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli menyatakan pihaknya menghormati kewenangan KPK melakukan penggeledahan di rumah Rumah mantan Ketum PPP, Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku.
Namun, Guntur mempertanyakan tindakan KPK yang dinilai pandang bertetangan dengan asas-asas KPK khususnya asas akuntabilitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Apa penjelasan KPK, bahwa kasus yang ditersangkakan kepada Sekjen PDI Perjuangan tapi yang digeledah adalah, menurut pengakuan Jubir KP rumah mantan ketua umum PPP, Djan Faridz? Mengapa KPK memasukkan orang yang sudah meninggal almarhum Viryan dalam daftar saksi yang dipanggil, padahal selama 5 tahun ini tidak ada bukti dia terlibat kasus ini? Mengapa KPK tidak bisa menghormati hak-hak asasi keluarga almarhum?” kata Guntur dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Guntur menyebut KPK berutang penjelasan pada publik. Sebab ia menilai KPK terkesan tidak akuntabel, tidak proporsial dan tidak menghormati hak asasi manusia.
“Penggeledahan terhadap rumah mantan Ketua PPP, padahal kasus yang menjadi tersangka adalah Sekjen PDI Perjuangan adalah drama kolosal penyidik-penyidik KPK yang diberi judul ‘Pengejaran terhadap Harun Masiku’ tapi ironisnya sudah buron sejak 5 tahun lalu, namun baru dicari-cari, digeledah-geledah saat-saat ini. KPK berhutang penjelasan pada publik,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Djan Faridz yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 Januari. Penyidik berada di sana kurang lebih selama lima jam atau hingga Kamis, 23 Januari pukul 01.05 WIB.
Usai melakukan upaya paksa, penyidik bergegas dengan membawa lima koper. Rinciannya adalah dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan sebuah tas jinjing (totebag).
KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Terlepas dari itu, yang past, hingga saat ini, KPK masih terus mencari Harun Masiku. Daftar pencarian orang (DPO) sudah diperbarui dengan mencantumkan sejumlah ciri-ciri seperti mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.
Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis. (hrs/*)
Tags: Harun Masiku, KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
-
Dosen FISIP Unida Resmi Dilantik Menjadi Ketua IPI Bogor-Depok Periode 2025-2028
-
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sidang Kasus Dewas PPJ, Transparansi Pemkot Bogor Dipertanyakan
-
Wujudkan 8 Misi Asta Cita, Disbudpar dan Tagar Motekart Tebar MBG di SDN Banjarwaru